SMK BINA CENDEKIA

March 27, 2012

Facebook Keuntungan dan Kerugian

Facebook Keuntungan dan Kerugian Facebook telah menjadi nama dikenal luas di kalangan orang yang begitu ke dalamnya. Orang yang memiliki account mereka di Facebook menggunakan lebih dari waktu mereka untuk berhubungan dengan individu lain walaupun jarak dan kurangnya waktu. Facebook telah menjadi komunitas besar bagi banyak orang, ia memiliki kelebihan dan kekurangan. Facebook keuntungan dan kerugian tercantum di bawah ini. keuntungan: Memungkinkan pengguna mencari teman baru dan lama Tersedia untuk universitas yang dipilih memiliki tingkat keamanan yang tinggi Membuatnya kurang sulit ketika berkomunikasi dengan orang asing atau individu. sederhana untuk bergabung dengan kelompok memiliki orang seperti yang sesuai dan tidak suka Memungkinkan pengguna untuk memeriksa siswa yang di kelas yang sama, yang tinggal di dalam lokasi yang sama, atau berasal dari akademi yang sama kekurangan: Semakin banyak orang hubungan jarak jauh melemahnya tidak didukung oleh kedekatan fisik. Berkontribusi lebar rentang penundaan merajalela kecanduan kemungkinan menguntit Kenalan diberi label sebagai teman. Tentu saja, kerugian bukan ancaman bagi Anda hanya dengan hanya melihat itu. Pengguna harus | menyadari apa yang dia sedang mencoba untuk memberikan hal lain mungkin akan berantakan dan orang akan kesalahan mereka sebagai orang lain. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan Facebook, masih semakin permintaan dan popularitas di kalangan kaum muda. Ada sekitar 10.000 mahasiswa yang bergabung Facebook sehari-hari. Hal ini terlepas dari ras, usia dan negara. Beberapa sekarang mencoba untuk mengkritik status profesionalisme website ini apakah hanya perusahaan lain seperti menggila lain layanan jejaring online.
Monggo dilanjut bacanya >>

Dampaknya bagi Indonesia di bidang politik adalah

Dampaknya bagi Indonesia di bidang politik adalah: 1. Sebagai inspirasi dan pembenaran untuk berevolusi dan menentang penjajahan kolonial, 2. Sebagai inspirasi penggunaan sistem presidensial dan negara republik. Pengaruh Revolusi Amerika Dengan demikian Revolusi Amerika telah mendorong munculnya gerakan untuk menentang penjajahan asing di Indonesia. Gerakan yang semula bersifat kedaerahan, kemudian berkembang menjadi gerakan nasional. Gerakan nasional di Indonesia bertujuan untuk memperoleh kemerdekaan dan membentuk pemerintahan yang demokratis. ATAU Revolusi Amerika atau yang sering disebut juga dengan perang kemerdekaan Amerika merupakan suatu revolusi yang sangat penting artinya bagi umat manusia. Pentingnya revolusi ini karena merupakan peperangan untuk mempertahankan kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu juga merupakan bentuk penentangan terhadap penindasan terhadap sesama manusia. Pernyataan kemerdekaan itu di antaranya berbunyi: ... dan dengan sendirinya terang bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak yang tidak dapat ditawar gugat. Di antaranya hak untuk hidup, kemerdekaan dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hakhak itu, pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaan atas persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu adalah hak rakyat untuk mengganti atau menghapuskan pemerintah itu dan membentuk pemerintah baru”. Kita lihat bahwa paham-paham yang terdapat dalam pernyataan kemerdekaan Amerika (Declaration of Independence) tersebut berisi pahampaham modern tentang pemerintahan. Paham-paham yang dikembangkan dalam deklarasi tersebut memuat pernyataan tentang kedaulatan rakyat dan kemutlakan hak-hak asasi manusia. Hal ini cukup menarik karena justru dalam negeri baru seperti Amerika yang pada waktu itu sebenarnya belum mempunyai kebudayaan sendiri dapat berkembang paham-paham tersebut. Bahkan paham - paham ini mampu mempengaruhi negara lainnya terutama di Eropa untuk melakukan gerakan menentang sifat-sifat tirani dan absolutisme raja. Pada sekitar abad ke-18 sampai permulaan abad ke-19, di Eropa timbul gerakan rakyat tertindas untuk menggulingkan pemerintahan raja yang memerintah sewenang-wenang. Contoh yang paling nyata dari pengaruh revolusi Amerika ini adalah dengan terjadinya revolusi Prancis tahun 1789. Pada saat berkecamuknya Revolusi Amerika, Indonesia sedang berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Meskipun tidak terjadi dalam kurun waktu yang cepat atau bersamaan, tampaknya revolusi Amerika memberikan pengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Pengaruh tersebut lebih bersifat pada paham-paham tentang hak bagi setiap bangsa untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan. Tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang telah mengenyam pendidikan Barat mulai menyadari akan makna pentingnya kemerdekaan bangsa. Tentu saja kesadaran tersebut tidak timbul begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Proses pengenalan mereka terhadap sejarah bangsa-bangsa lain, terutama Amerika Serikat dalam memperoleh kemerdekaan memberikan inspirasi bagi mereka untuk melakukan hal yang sama bagi bangsanya yaitu kemerdekaan. Paham-paham yang dicantumkan dalam Declaration of Independence Amerika Serikat memuat tentang pengakuan hak-hak asasi manusia yang bersifat universal. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan. Tampaknya paham tentang hak asasi ini menjadi pendorong bagi tokoh-tokoh pergerakan untuk melakukan hal yang sama yaitu penuntutan diakuinya hak asasi mereka oleh penjajah Belanda. Hal itu bisa kita lihat dalam Mukadimah UUD 1945 yang juga mencantumkan pernyataan tentang pengakuan hak-hak asasi manusia atau bangsa. Dalam Mukadimah UUD 1945 dicantumkan pernyataan: “... bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan...”. Meskipun pernyataan tersebut bukan merupakan kutipan yang meniru secara bulat isi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi paham yang dikembangkan di dalamnya memiliki kesamaan yaitu pengakuan terhadap hak asasi manusia atau bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa tampaknya paham-paham yang dikembangkan dalam revolusi kemerdekaan Amerika memberikan pengaruh yang berarti bagi berkembangnya paham yang sama di Indonesia, terutama paham yang ingin mewujudkan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi setiap bangsa. ATAU Dampak Revolusi Amerika bagi Indonesia, antara lain ditunjukkan dengan timbulnya paham kebebasan dalam bidang politik di Indonesia, dan timbul paham kebebasan dalam bidang perdagangan. Silahkan mau pilih yang mana. Mudah-mudahan cocok. Dampak Revolusi Amerika bagi Indonesia, antara lain ditunjukkan dengan timbulnya paham kebebasan dalam bidang politik di Indonesia, dan timbul paham kebebasan dalam bidang perdagangan. 1. Keadaan Amerika sebelum kedatangan Colombus Sebelum Colombus menemukan benua Amerika, telah ada beberapa bangsa Eropa yang pernah menginjakkan kakinya di daerah pantai Benua Amerika. Bangsa Eropa itu adalah bengsa Noor atau lebih dikenal dengan sebutan bangsa Viking dari daerah Norwegia. 2. Keadaan Amerika setelah Pelayaran Colombus sampai ke Benua Amerika (1492) Setelah Perjanjian Thordesillas (1492), atas perintah raja Spanyol, Colombus berlayar ke arah barat untuk mencari dan menemukan sumber rempah-rempah di dunia Timur. Perjalanan Colombus sampai ke kepulauan Bahama, Cuba, dan Santo Domingo. Keberhasilannya diikuti oleh orang-orang Spanyol dan Portugal yang datang ke Amerika, sehingga daerah Amerika Tengah dan Selatan menjadi daerah jajahan bangsa Spanyol dan Portugal. Portugal hanya mempunyai daerah jajahan di Brasil. Sementara itu sejak abad ke-17, daerah Amerika Utara menjadi rebutan bangsa-bangsa eropa lain seperti Perancis, Inggris, dan Belanda. Perancis Pada tahun 1603, Samuel de Champlain menduduki Kanada, kemudian tahun 1682, La Salle menduduki daerah Sungai Mississippi, disusul pada tahun 1699, Iberville menduduki daerah Muara Mississippi. Sehingga Perancis mempunyai daerah jajahan bagian tengah dari Amerika Utara, yaitu dari Kanada sampai New Orleans. Inggris Tahun 1564 Raleigh menduduki Virginia, 1620 Pilgrimfather (Mayflower) menduduki Massachusetts, 1623 Calvert menduduki Maryland. Sehingga Inggris memiliki daerah jajahan di sepanjang pantai timur Amerika Utara. Belanda Hudson menduduki daerah Sungai Hudson pada tahun 1609, kemudian disusul pada tahun 1626 Minuit manduduki daerah Nieuw Amsterdam (sekarang New York). Pada tahun 1674, Inggris berhasil merebut Nieuw Amsterdam dan kemudian mengganti namanya menjadi New York. Pada perang 7 tahun (1756-1763) antara Inggris dan Perancis, Inggris berhasil merebut daerah yang dikuasai Perancis. 3. Perang Kemerdekaan Amerika Serikat (1774-1776) a. Perang Kemerdekaan Amerika Serikat (1774-1776) Sebenarnya lebih ditujukan untuk menentang kekerasan Inggris pada kaum kolonis. Pertempuran semula terjadi di Lexington dan kemudian berlanjut ke daerah Boston. Kedudukan Inggris semakin terdesak menghadapi pejuang-pejuang AS, akhirnya Inggris terpaksa meminta bantuan kepada koloninya di Kanada yang pada akhirnya memberontak dan semakin melemahkan kedudukan Inggris yang juga sedang berperang dengan Spanyol di Eropa. Pada 4 Juli 1776 diadakan Declaration of Independence yang selain ditetapkan sebagai hari kemerdekaan AS (Independence Day) pada waktu itu disetujui adanya Articles of Convederate sehingga terbentuklah USA (United States of Amerika). Dalam menghadapi Inggris, AS dibantu oleh Perancis di bawah pimpinan Jenderal Lafayyete, dan juga oleh Spanyol. Akhirnya Inggris dipimpin Jenderal Cornwalls bersama 7000 orang tentaranya menyerahkan diri kepada George Washington dan Lafayyete di kota Yorktown (1783). Dan pada perjanjian Paris, Inggris dipaksa untuk menandatangani perjanjian tersebut dengan tujuan agar kemerdekaan AS dapat diakui secara sah oleh negara-negara di dunia (1783). b. Perkembangan Amerika Serikat Ketika Declaration of Independence yang disusun oleh Thomas Jefferson ditandatangani, AS hanya terdiri dari 13 negara bagian. Namun dalam perkembangannya hingga kini, AS telah berkembang menjadi 50 negara bagian. Perkembangan negara-negara bagian ini terjadi melalui proses : Penambahan wilayah melalui ekspansi atau penyerangan dan pendudukan. Memberikan perlindungan kepada negara-negara yang menginginkannya dengan tujuan untuk menghindari ancaman dari negara-negara lainnya dan selanjutnya menjadi negara bagian. Pembelian wilayah yang disebabkan karena alasan politik. c. Perang Saudara (Civil War) di Amerika Serikat Amerika yang terdiri dari 13 negara bagian itu sebenarnya merupakan sebuah negara yang terdiri dari 2 blok yang saling bertentangan. Kedua blok itu adalah Blok Utara yang terdiri atas 4 negara bagian dengan tokohnya Alexander Hamilton. Blok Selatan terdiri atas 9 negara bagian dengan tokohnya Thomas Jefferson. Kedua blok itu memiliki banyak perbedaan antara lain : Dalam bidang ekonomi, Blok Utara mendasarkan pada ekonomi industri sedangkan Blok Selatan mendasarkan ekonomi agraris. Dalam bidang perbudakan, Blok Utara tidak memerlukan Budak, sedangkan Blok Selatan memerlukan budak. Dalam bidang kepartaian, Blok Utara memiliki Partai Republik, sedangkan Blok Selatan memiliki Partai Demokrat. Dalam bidang sosial, Blok Utara bersifat demokratis sedangkan Blok Selatan besifat aristokratis. Perang saudara yang terjadi di AS berlangsung selama ± 4 tahun (1861-1865). Perang saudara ini sering disebut dengan Civil War atau Perang Abolisi yaitu perang yang ingin menghapuskan perbudakan, atau juga Perang Suksesi yaitu perang dimana pihak Selatan ingin memisahkan diri dari pemerintahan pusat. Perang ini dimenangkan oleh Blok Utara. Perang ini menimbulkan dampak bagi AS, baik menyangkut masalah-masalah dalam maupun luar negeri, seperti : a. Penghapusan sistem perbudakan b. Kehancuran perekonomian pada negara AS bagian Selatan. c. Munculnya kaum petualang dari AS bagian utara (yang disebut dengan Carpetbeggars) datang ke wilayah AS bagian Selatan yang bertujuan untuk melakukan perampokan. d. Di tingkat tinggi berusaha untuk memegang jabatan pada tampuk-tampuk pemerintahan agar dapat melakukan korupsi. e. Di tingkat rendah mereka melakukan perampokan terhadap harta milik tuan tanah. f. Timbulnya rasa benci dari pihak AS bagian Selatan terhadap orang-orang Negro yang mendapat persamaan kedudukan dengan orang kulit putih. g. Kehormatan AS naik di mata dunia internasional, seperti : ☣ AS menuntut Perancis agar menarik tentaranya yang ditempatkan di Meksiko dengan tujuan menjaga Kaisar Maximilliam (1867). Tuntutan itu dipenuhi oleh Kaisar Napoleon III karena Perancis merasa takut berperang melawan AS. ☣ AS menuntut Inggris untuk mengganti kerugian lewat pengadilan internasional di Geneva, karena membantu pihak Selatan. ☣ AS meminta kepada Rusia untuk menjual Alaska kepada AS pada 1867, untuk dijadikan bagian wilayahnya dengan maksud mengurung Inggris yang berkuasa di Kanada. Dengan kedudukan ini, AS dapat mengurung kedudukan Inggris dan Kanada. Pada sekitar abad ke-19 AS berkembang ke arah barat yaitu dengan menduduki daerah-daerah baru seperti Indiana (1816), Mississippi (1817), Missouri (1821), Texas (1845), Iowa (1846), Oregon (1848), California (1850). Pengaruh Revolusi Amerika Dengan demikian Revolusi Amerika telah mendorong munculnya gerakan untuk menentang penjajahan asing di Indonesia. Gerakan yang semula bersifat kedaerahan, kemudian berkembang menjadi gerakan nasional. Gerakan nasional di Indonesia bertujuan untuk memperoleh kemerdekaan dan membentuk pemerintahan yang demokratis. ATAU Revolusi Amerika atau yang sering disebut juga dengan perang kemerdekaan Amerika merupakan suatu revolusi yang sangat penting artinya bagi umat manusia. Pentingnya revolusi ini karena merupakan peperangan untuk mempertahankan kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu juga merupakan bentuk penentangan terhadap penindasan terhadap sesama manusia. Pernyataan kemerdekaan itu di antaranya berbunyi: ... dan dengan sendirinya terang bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak yang tidak dapat ditawar gugat. Di antaranya hak untuk hidup, kemerdekaan dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hak - hak itu, pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaan atas persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu adalah hak rakyat untuk mengganti atau menghapuskan pemerintah itu dan membentuk pemerintah baru”. Kita lihat bahwa paham-paham yang terdapat dalam pernyataan kemerdekaan Amerika (Declaration of Independence) tersebut berisi pahampaham modern tentang pemerintahan. Paham-paham yang dikembangkan dalam deklarasi tersebut memuat pernyataan tentang kedaulatan rakyat dan kemutlakan hak-hak asasi manusia. Hal ini cukup menarik karena justru dalam negeri baru seperti Amerika yang pada waktu itu sebenarnya belum mempunyai kebudayaan sendiri dapat berkembang paham-paham tersebut. Bahkan paham – paham ini mampu mempengaruhi negara lainnya terutama di Eropa untuk melakukan gerakan menentang sifat-sifat tirani dan absolutisme raja. Pada sekitar abad ke-18 sampai permulaan abad ke-19, di Eropa timbul gerakan rakyat tertindas untuk menggulingkan pemerintahan raja yang memerintah sewenang-wenang. Contoh yang paling nyata dari pengaruh revolusi Amerika ini adalah dengan terjadinya revolusi Prancis tahun 1789. Pada saat berkecamuknya Revolusi Amerika, Indonesia sedang berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Meskipun tidak terjadi dalam kurun waktu yang cepat atau bersamaan, tampaknya revolusi Amerika memberikan pengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Pengaruhtersebut lebih bersifat pada paham-paham tentang hak bagi setiap bangsa untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan. Tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang telah mengenyam pendidikan Barat mulai menyadari akan makna pentingnya kemerdekaan bangsa. Tentu saja kesadaran tersebut tidak timbul begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Proses pengenalan mereka terhadap sejarah bangsa-bangsa lain, terutama Amerika Serikat dalam memperoleh kemerdekaan memberikan inspirasi bagi mereka untuk melakukan hal yang sama bagi bangsanya yaitu kemerdekaan. Paham-paham yang dicantumkan dalam Declaration of Independence Amerika Serikat memuat tentang pengakuan hak-hak asasi manusia yang bersifat universal. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan. Tampaknya paham tentang hak asasi ini menjadi pendorong bagi tokoh-tokoh pergerakan untuk melakukan hal yang sama yaitu penuntutan diakuinya hak asasi mereka oleh penjajah Belanda. Hal itu bisa kita lihat dalam Mukadimah UUD 1945 yang juga mencantumkan pernyataan tentang pengakuan hak-hak asasi manusia atau bangsa. Dalam Mukadimah UUD 1945 dicantumkan pernyataan: “... bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan...”. Meskipun pernyataan tersebut bukan merupakan kutipan yang meniru secara bulat isi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi paham yang dikembangkan di dalamnya memiliki kesamaan yaitu pengakuan terhadap hak asasi manusia atau bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa tampaknya paham-paham yang dikembangkan dalam revolusi kemerdekaan Amerika memberikan pengaruh yang berarti bagi berkembangnya paham yang sama di Indonesia, terutama paham yang ingin mewujudkan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi setiap bangsa. ATAU Dampak Revolusi Amerika bagi Indonesia, antara lain ditunjukkan dengan timbulnya paham kebebasan dalam bidang politik di Indonesia, dan timbul paham kebebasan dalam bidang perdagangan. Silahkan mau pilih yang mana. Mudah-mudahan cocok.
Monggo dilanjut bacanya >>

Arab Saudi

Arab Saudi المملكة العربية السعودية Al-Mamlakah al-'Arabiyah as-Sa'udiyah Bendera Lambang Motto: لا إله إلا الله محمد رسول الله Lagu kebangsaan: "Aash Al Maleek" "Panjang Umur sang Raja" Ibu kota (dan kota terbesar) Riyadh Bahasa resmi Arab Pemerintahan Monarki Multak Islam - Raja Abdullah bin Abdulaziz al-Saud - Pangeran Nayef bin Abdul Aziz Al Saud Persatuan Luas - Total 2,240,000 km2 (15) - Air (%) dapat dihiraukan Penduduk - Perkiraan 2006 27.019.731 (46) - Sensus 2004 25.100.430 - Kepadatan 11/km2 (169) PDB (KKB) Perkiraan 2005 - Total US$576,4 miliar (24) - Per kapita US$15.338 (46) Mata uang Riyal (SAR) Zona waktu (UTC+3) - Musim panas (DST) (UTC+3) Ranah Internet .sa Kode telepon 966 Arab Saudi atau Saudi Arabia atau Kerajaan Arab Saudi adalah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurun dan wilayahnya sebagian besar terdiri atas gurun pasir dengan gurun pasir yang terbesar adalah Rub Al Khali. Orang Arab menyebut kata gurun pasir dengan kata sahara. Mata pencaharian 1. Perindustrian minyak bumi 2. Sektor pertanian Politik Arab Saudi menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki. Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan ajaran Islam berdasarkan pemahaman sahabat Nabi terhadap Al Qur'an dan Hadits atau dengan kata lain pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Memiliki hubungan internasional dengan negara negara lain baik negara negara Arab, negara-negara anggota Organisasi Konfrensi Islam, maupun negara negara lain. Geografi Arab Saudi terletak di antara 15°LU - 32°LU dan antara 34°BT - 57°BT. Luas kawasannya adalah 2.240.000 km². Arab Saudi merangkumi empat perlima kawasan di Semenanjung Arab dan merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah. Permukaan terendah di sini ialah di Teluk Persia pada 0 m dan Jabal Sauda' pada 3.133 m. Arab Saudi terkenal sebagai sebuah negara yang datar dan mempunyai banyak kawasan gurun. Gurun yang terkenal ialah di sebelah selatan Arab Saudi yang dijuluki "Daerah Kosong" (dalam bahasa Arab, Rub al Khali), kawasan gurun terluas di dunia. Namun demikian di bagian barat dayanya, terdapat kawasan pegunungan yang berumput dan hijau. Wilayah Arab Saudi terbagi atas 13 provinsi atau manatiq (jamak dari mantiqah) yakni: 1. Bahah 2. Hududusy Syamaliyah 3. Jauf 4. Madinah 5. Qasim 6. Riyadh 7. Syarqiyah, Arab Saudi (Provinsi Timur) 8. 'Asir 9. Ha'il 10. Jizan 11. Makkah 12. Najran 13. Tabuk NEGARA ISRAEL מְדִינַת יִשְׂרָאֵל (Ibrani) Medīnat Yisrā'el دَوْلَةُ إِسْرَائِيلَ (Arab) Dawlat Isrā'īl Bendera Lagu kebangsaan: Hatikvah Harapan Ibu kota (dan kota terbesar) Tel Aviv Yerusalem (Tidak diakui secara internasional) Bahasa resmi Ibrani, Arab[1] Kelompok etnik 75.4% Yahudi, 20.6% Arab, 4% kelompok minoritas[2] Pemerintahan Demokrasi parlementer[1] - Presiden Shimon Peres - Perdana Menteri Benjamin Netanyahu - Ketua Knesset Reuven Rivlin - Presiden Mahkamah Agung Dorit Beinisch Kemerdekaan dari Mandat Britania atas Palestina - Proklamasi kemerdekaan 14 Mei 1948 Luas - Total 1 20,770 / 22,072 km2 (ke-151) - Air (%) ~2% Penduduk - Perkiraan 2010 7.587.0002[3] (ke-96) - Sensus 2008 7.406.900[4] - Kepadatan 365,3/km2 (ke-30) PDB (KKB) Perkiraan 2009 - Total AS$206,430 miliar[5] (ke-49) - Per kapita AS$28.393[5] (ke-29) PDB (nominal) Perkiraan 2009 - Total AS$194,825 miliar[5] (ke-40) - Per kapita AS$26.796[5] (ke-28) Gini (2008) 39.2[1] IPM (2007) ▲0,935[6] (sangat tinggi) (ke-27) Mata uang Shekel (₪) (ILS atau NIS) Zona waktu IST (UTC+2) - Musim panas (DST) IDT (UTC+3) Lajur kemudi kanan Ranah Internet .il Kode telepon 972 1 Tidak termasuk / Termasuk Dataran Tinggi Golan dan Yerusalem Timur. 2 Meliputi semua penduduk permanen Israel, Dataran Tinggi Golan, dan Yerusalem Timur. Juga termasuk populasi Israel di Tepi Barat. Tidak termasuk populasi non-Israel di tepi Barat dan Jalur Gaza. Israel (bahasa Ibrani מדינת ישראל Medinat Yisra‘el, Arab دولة إسرائيل Dawlat Isrā'īl) adalah sebuah negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai Etimologi Selama lebih dari tiga ribu tahun, nama "Israel" memiliki pengertian umum dan religi sebagai Tanah Israel ataupun keseluruhan negara Yahudi.[18] Menurut Alkitab, Yakub dinamai Israel setelah berhasil bergumul dengan seorang malaikat Tuhan.[19] NEGARA ISRAEL GEOGRAFI TANAH ISRAEL • DISTRIK • KOTA TRANSPORTASI • MEDITERANIA LAUT MATI • LAUT MERAH • DANAU GALILEA YERUSALEM • TEL AVIV • HAIFA SEJARAH SEJARAH YAHUDI (GARIS WAKTU) ZIONISME •ALIYAH • HERZL DEKLARASI BALFOUR • MANDAT RANCANGAN PBB 1947 • DEKLARASI KEMERDEKAAN KONFLIK ARAB-ISRAEL PERANG 1948 • GENCATAN SENJATA 1949 • PERANG SUEZ PERANG ENAM HARI • WAR OF ATTRITION PERANG YOM KIPPUR • PERANG LEBANON KONFLIK ISRAEL-LEBANON PERJANJIAN PERDAMAIAN DENGAN: MESIR, YORDANIA KONFLIK ISRAEL-PALESTINA GARIS WAKTU • PROSES PERDAMAIAN • KUBU PERDAMAIAN INTIFADA PERTAMA • PERSETUJUAN OSLO • INTIFADA KE-2 PEMISAH • PENARIKAN DIRI EKONOMI AGRIKULTUR • PERUSAHAAN • INTAN SAINS DAN TEKNOLOGI • PARIWISATA PEMBUATAN ANGGUR • SILICON WADI DEMOGRAFI • BUDAYA AGAMA • ARAB ISRAEL • KIBBUTZ MUSIK • ARKEOLOGI • UNIVERSITAS BAHASA IBRANI • SASTRA • OLAHRAGA • TOKOH ISRAEL HUKUM • POLITIK UNDANG-UNDANG KEPULANGAN • HUKUM YERUSALEM PARTAI • PEMILU • PM • PRESIDEN KNESSET • MAHKAMAH AGUNG • PENGADILAN HUBUNGAN LUAR NEGERI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA • AMERIKA SERIKAT LIGA ARAB • PERANCIS PASUKAN KEAMANAN ANGKATAN PERTAHANAN ISRAEL KOMUNITAS INTELIJEN • DEWAN KEAMANAN POLISI • POLISI PERBATASAN • DINAS PENJARA • L • B • S Geografi dan iklim Pegunungan Yudea Ein Afek Israel terletak di sebelah timur Laut Mediterania, berbatasan dengan Lebanon di sebelah utara, Suriah di sebelah timur laut, Yordania di sebelah timur, dan Mesir di sebelah barat daya. Wilayah kedaulatan Israel, tidak termasuk wilayah yang ditaklukkan semasa Perang Enam Hari tahun 1967 adalah sekitar 20.770 kilometer persegai dengan 2%-nya adalah air.[1] Menurut hukum Israel, luas wilayah keseluruhan Israel, yang meliputi Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan adalah 22.072 kilometer persegi.[95] Sedangkan luas wilayah keseluruhan yang dikontrol Israel, meliputi wilayah Palestina di Tepi Barat adalah 27.799 km2.[96] Politik Israel merupakan negara republik demokrasi dengan sistem parlementer.[1] Presiden Israel adalah kepala negara, namun tugas-tugasnya sangat terbatas dan hanyalah seremonial.[107] Distrik-distrik Israel: (1) Distrik Utara, (2) Haifa, (3) Distrik Tengah, (4) Tel Aviv, (5) Yerusalem, (6) Distrik Selatan Daerah pendudukan Peta Tepi Barat dan Jalur Gaza, Peta Dataran Tinggi Golan Area : 309.500 km persegi Populasi : 2.773.479 (angka dari Oman 2010 sensus) Harapan Hidup : 73,9 tahun Modal Kota : Muscat Orang : Arab, Asia (India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka), Afrika dan Baluchi Omani warga negara: 1.957.336 (angka dari Oman 2010 sensus) Warga asing : 816.143 (angka dari Oman 2010 sensus) Bahasa : Arab (resmi), Inggris, Persia, Baluchi dan Urdu. Tingkat melek untuk usia dewasa 15 atau warga negara atas : 86,7% (2008) WB Agama (s) : Tidak ada agama negara. Mayoritas adalah Ibadhi Muslim. Sunni dan Syiah Muslim merupakan sisa penduduk Omani. Signifikan jumlah orang Hindu dan Kristen. Mata Uang : Rial Omani Mayor Partai Politik : Tidak ada Pemerintah : Monarki, dengan bantuan dari Dewan Permusyawaratan (Majlis Asy-Syura) Kepala Negara : Yang Mulia Sultan Qaboos bin Said al Kata Bertanggung jawab untuk Menteri Luar Negeri : Yousuf bin Alawi bin Abdullah Keanggotaan kelompok internasional / organisasi : Teluk Kerjasama Council (GCC); Organisasi Dewan Islam (OKI); Liga Arab; PBB Area : 17.818 km persegi Populasi : 3,6 juta (2011 Est.) Ibu Kota : Kuwait City Orang : Kuwait (perkiraan 33% dari populasi), Mesir, Suriah, Iran, Palestina, Asia (India, Sri Lanka, Bangladesh, Pakistan, Filipina, Afghan, Cina), Amerika dan Eropa Bahasa : Arab (resmi), Bahasa Inggris (bahasa kedua resmi) Agama : Kuwait adalah sebuah masyarakat Islam dan mayoritas (85%) penduduknya adalah Muslim (Sunni 70%, Syiah 30%). Ada gereja-gereja Kristen di Kuwait. Praktek agama-agama lain dibatasi. Mata Uang : Dinar Kuwait. (KD) Mayor partai politik : Tidak ada. Pihak adalah ilegal. Pemerintah : Imarah herediter Konstitusi Kepala Negara : HH Amir, Sheikh Sabah Al Ahmad Al Jaber Al Sabah Pewaris semu : HH putra mahkota, Sheikh Nawwaf Al-Ahmed Al-Jaber Al-Sabah Perdana Menteri : HH Sheikh Jaber Al-Mubarak Al-Sabah Menteri Luar Negeri : HE Sheikh Sabah Al-Khaled Al-Hamad Al-Sabah Keanggotaan organisasi internasional : Sebagian besar organisasi internasional, termasuk: Teluk Kerjasama Council (GCC); Organisasi Dewan Islam (OKI); Liga Arab, PBB, OPEC, WTO. Mata Uang : Dinar Libya (LYD) Area : 1.76m km persegi Populasi : 6.4 juta Ibukota : Tripoli Orang : 97% Arab dan Berber Bahasa : Arab. Inggris dan Italia dipahami dalam kota-kota besar Agama : 97% Muslim Sunni Mata Uang : Dinar Libya (LYD) Partai politik besar : partai politik baru ini, kini sedang dibuat. Pemerintah: Inggris telah diakui dan berurusan dengan Pemerintahan Transisi sebagai otoritas pemerintahan tunggal. Area : 437.072 km persegi Populasi : 24.683.000 (perkiraan Juli 2003) Modal Kota : Baghdad (populasi: 3,8 1986 perkiraan) Orang : Arab 75-80%, Kurdi 15-20%, Turkoman, Assyria dan lainnya 5% (perkiraan). Bahasa : Arab, Kurdi, Assyria, Armenia dan Turkoman. Agama : Muslim 97%, Kristen atau lainnya 3% (perkiraan). Mata Uang : Dinar Irak Baru Partai politik besar : Asiria Demokrat Gerakan Organisasi Badr, Islam Da'awa Partai Persatuan Islam atau Turkomen Irak, Kebajikan Partai Islam, Demokrat Independen Irak, Partai Islam Irak, Accord Nasional Irak, Front Dialog Nasional Irak, Kurdistan Partai Demokrat, Nasional Demokrat Partai Patriotik Union of Kurdistan, Gerakan Sadr Pemerintah: Pemerintah Irak Kepala Negara : Presiden Jalal Talabani Perdana Menteri : Nouri al-Maliki Menteri Luar Negeri : Hoshyar Zebari Area : 446.550 km persegi (Total Tanah: 446.300 sq km, Air: 250 km persegi) Populasi : 31,9 juta (2010 est) Modal Kota : Rabat Orang : Arab-Berber (99,1%), lainnya (0,7%), Yahudi (0,2%) Bahasa : Arab (resmi), Perancis (resmi) sering bahasa bisnis, pemerintah dan diplomasi, Berber (resmi) Agama : Muslim (98,7%), Kristen (1,1%), Yahudi (0,2%) Mata Uang : Dirham Maroko 1 (DM) = 100 sentim Mayor partai politik : Parti de la Justice et du Développement (PJD) (moderat Islam), Istiqlal (nasionalis), Rassemblement Nasional des Independen (RNI) (bisnis), Union des Socialiste Angkatan Populaires (USFP) (sosialis), Mouvement Populaire ( MP) (tradisional / Berber), Pemerintah : Monarki Konstitusional Kepala Negara : Raja Mohammed VI Kepala Pemerintahan : Mr Abdelilah Benkirane Menteri Luar Negeri: Mr Saad Eddine El-Othmani Negara penuh name : Kerajaan Yordania Area : 89.213 km persegi (34.445 mil persegi) Populasi : 6,5 juta Modal Kota : Amman (populasi: 2.027.000) Orang : Arab (98%), Sirkasia (1%), Armenia (1%). PBB Relief dan Pekerjaan Badan Pengungsi Palestina di laporan (UNRWA) di Timur Dekat yang 1.900.000 pengungsi Palestina dan orang terlantar berada di Yordania; di antaranya 337.571 tinggal di 10 kamp pengungsi UNRWA resmi. Perkiraan menunjukkan bahwa ada yang sampai 500.000 warga Irak yang berada di Yordania. Bahasa : Arab (resmi), Inggris Agama : Muslim Sunni 92%, Kristen 6%, Lainnya (2%) Mata Uang : Dinar Yordania (JD) Pemerintah : Monarki Konstitusional Kepala Negara : Yang Mulia Raja Abdullah II Bin Al-Hussein Perdana Menteri : AWN Shawkat Al-Khasawneh (sejak 24 Oktober 2011) Menteri Luar Negeri : Nasser Judeh
Monggo dilanjut bacanya >>

ILMU WARIS (FARAIDH)

ILMU WARIS (FARAIDH) Pentingnya ilmu Faraidh Ilmu Faraidh termasuk ilmu yang paling mulia tingkat bahayanya, paling tinggi kedudukannya, paling besar ganjarannya, oleh karena pentingnya, bahkan sampai Allah sendiri yang menentukan takarannya, Dia terangkan jatah harta warisan yang didapat oleh setiap ahli waris, dijabarkan kebanyakannya dalam beberapa ayat yang jelas, karena harta dan pembagiannya merupakan sumber ketamakan bagi manusia, sebagian besar dari harta warisan adalah untuk pria dan wanita, besar dan kecil, mereka yang lemah dan kuat, sehingga tidak terdapat padanya kesempatan untuk berpendapat atau berbicara dengan hawa nafsu. Oleh sebab itu Allah-lah yang langsung mengatur sendiri pembagian serta rincianya dalam Kitab-Nya, meratakannya diantara para ahli waris sesuai dengan keadilan serta maslahat yang Dia ketahui. - Manusia memiliki dua keadaan: keadaan hidup dan keadaan mati, kebanyakan hukum yang ada dalam ilmu Faraidh berhubungan dengan mati, maka Faraidh bisa dikatakan setengah dari ilmu yang ada, seluruh orang pasti butuh kepadanya. - Pada zaman Jahiliyyah dahulu, mereka hanya membagikan harta untuk orang- orang dewasa tanpa memberi kepada anak-anak, kepada laki-laki saja tidak kepada wanita, sedangkan Jahiliyyah pada zaman ini memberikan jatah kepada para wanita apa-apa yang bukan hak mereka dari kedudukan, pekerjaan maupun harta, sehingga bertambahlah kerusakan, sedangkan Islam telah berbuat adil kepada wanita dan memuliakannya, memberikan hak yang sesuai untuk mereka seperti pemberian kepada lainnya. - Ilmu Faraidh : Ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris. - Pembahasannya : Seluruh peninggalan, yaitu apa yang ditinggalkan oleh Mayit baik itu berupa harta ataupun lainnya. - Hasilnya : Penyampaian seluruh hak kepada mereka yang berhak menerimanya diantara ahli waris. - Faridhah : adalah jatah tertentu sesuai syari'at bagi setiap ahli waris, seperti : sepertiga, seperempat dan lainnya. - Hak-hak yang berhubungan dengan harta peninggalan ada lima, dilaksanakan berurutan jika semua itu ada, sebagaimana dibawah ini : 1- Dikeluarkan dari harta waris untuk penyelesaian kebutuhan mayit, seperti kain kafan dan lainnya. 2- kemudian hak-hak yang berhubungan dengan barang yang ditinggalkan, seperti hutang dengan sebuah jaminan barang dan semisalnya. 3- Kemudian pelunasan hutang, baik itu yang berhubungan dengan Allah seperti zakat, kafarat dan semisalnya, ataupun yang berhubungan dengan manusia. 4- Kemudian pelaksanakan wasiat. 5- kemudian pembagian waris –dan inilah yang dimaksud dalam ilmu ini- - Rukun waris ada tiga : 1- Al-Muwarrits, yaitu mayit. 2- Al-Warits, yaitu dia yang masih hidup setelah meninggalnya Al-Muwarrits. 3- Alhaqqul Mauruts, yaitu harta peninggalan - Penyebab waris ada tiga : 1- Nikah dengan akad yang benar, hanya dengan akad nikah maka suami bisa mendapat harta warisan istrinya dan istri pun bis mendapat jatah dari suaminya. 2- Nasab (keturunan), yaitu kerabat dari arah atas seperti kedua orang tua, keturunan seperti anak, ke arah samping seperti saudara, paman serta anak- anak mereka. 3- Perwalian, yaitu ashobah yang disebabkan kebaikan seseorang terhadap budaknya dengan menjadikannya merdeka,maka dia berhak untuk mendapatkan waris jika tidak ada ashobah dari keturunannya atau tidak adanya ashab furudh. Penghalang waris ada tiga : 1- Perbudakan : Seorang budak tidak bisa mewarisi dan tidak pula mendapat waris, karena dia milik tuannya. 2- Membunuh tanpa dasar : Pembunuh tidak berhak untuk mendapat waris dari orang yang dibunuhnya. 3- Perbedaan agama : seorang Muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafirpun tidak mewarisi Muslim. Hukum Waris Maret 30, 2009 in Tak Berkategori | Tags: Allah, anak, islam, waris, warisan, wasiat Al-Baqarah : 180 “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf , (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa” Apabila orang yang meninggal mewasiatkan hal yang melanggar hukum waris maka yang melaksanakannya akan berdosa. misalnya : seorang ayah meninggal dan berwasiat agar salah satu anaknya tidak mendapatkan harta warisnya maka yang melaksanakan wasiat ini akan berdosa begitu juga orang yang berwasiat tersebut. Banyak terjadi di kalangan masyarakat kita yang memberikan seluruh harta warisannya kepada anak pungut/anak adopsi sementara dalam islam menghukumi bahwa anak pungut/anak adopsi tidak mendapatkan warisan (karena dia bukan ahli waris) kecuali orang yang meninggal tersebut meninggalkan wasiat tapi anak pungut hanya boleh mendapatkan 1/3 dari harta tersebut, haram hukumnya anak pungut mengambil seluruh harta. Yang menghalangi mendapat warisan : 1. Berbeda agama 2. Pembunuhan, si pembunuh haram hukumnya mendapatkan warisan 3. Jadi budak 4. Tidak jelas kematiannya Siapa saja yang berhak dapat warisan : Ahli Waris laki-laki 1. anak laki-laki 2. cucu laki-laki dari anak laki-laki 3. bapak dari yang meninggal 4. kakek dari yang meninggal 5. saudara laki-laki seibu sebapak dari yang meninggal 6. saudara laki-laki sebapak dari yang meninggal7. saudara laki-laki seibu dari yang meninggal 7. keponakan laki-laki saudara laki-laki sekandung dari yang meninggal 8. keponakan laki-laki saudara laki-laki sebapak dari yang meninggal 9. Paman seibu sebapak dari yang meninggal 10. Paman sebapak dari yang meninggal 11. Sepupu dari yang meninggal seibu sebapak 12. Sepupu dari yang meninggal sebapak 13. Suami 14. Mu’tia/ Tuan Ahli Waris Perempuan : 1. Anak perempuan 2. Cucu perempuan dari anak laki-laki yang meninggal 3. Ibu dari yang meninggal 4. nenek dari yang meninggal 5. nenek dari bapak yang meninggal 6. saudara perempuan sekandung dari yang meninggal 7. saudara perempuan sebapak 8. saudara perempuan seibu 9. mu’tiqoh Cara Pembagian warisan sesuai dengan An-Nisa 11,12,176 Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan ; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua , maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya memperoleh seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa’atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) . (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari’at yang benar-benar dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. Mereka meminta fatwa kepadamu tentang kalalah . Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan),jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. dan bagi yang tida melaksankannya Allah mengancam di dalam An-Nisa ayat 13-14 (Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. Pembagian Waris Cara pertama: kita ketahui nilai (harga) setiap bagiannya, kemudian kita kalikan dengan jumlah bagian tiap-tiap ahli waris. Maka hasilnya merupakan bagian masing-masing ahli waris. Cara kedua: kita ketahui terlebih dahulu bagian setiap ahli waris secara menyeluruh. Hal ini kita lakukan dengan cara mengalikan bagian tiap-tiap ahli waris dengan jumlah (nilai) harta peninggalan yang ada, kemudian kita bagi dengan angka pokok masalahnya atau tashihnya. Maka hasilnya merupakan bagian dari masing-masing ahli waris. Contoh Cara Pertama Seseorang wafat dan meninggalkan istri, anak perempuan, ayah, dan ibu. Sedangkan harta peninggalannya sebanyak 480 dinar, maka pembagiannya seperti berikut: Pokok masalahnya dari 24, istri mendapatkan 1/8 yang berarti 3 bagian, anak perempuan 1/2 berarti 12 bagian, ibu mendapatkan 1/6 berarti 4 bagian, sedangkan sisanya (yakni 5 bagian) merupakan hak ayah sebagai 'ashabah. Adapun nilai (harga) per bagiannya didapat dari hasil pembagi harta waris yang ada (480 dinar) dibagi pokok masalah (24), berarti 480: 24 = 20 dinar adalah harga per bagian. Jadi, bagian istri 3 bagian x 20 dinar = 60 dinar Anak perempuan 12 bagian x 20 dinar = 240 dinar Ibu 4 bagian x 20 dinar = 80 dinar Ayah ('ashabah) 5 bagian x 20 dinar = 100 dinar Total = 480 dinar Contoh lain, seseorang wafat dan meninggalkan dua saudara kandung perempuan, ibu, suami, cucu perempuan keturunan anak lelaki. Sedangkan harta waris yang ada sebanyak 960 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 12 kemudian di-tashikkan-kan menjadi 24. Cucu perempuan mendapatkan 1/2 yang berarti 12 bagian, suami mendapatkan 1/4 yang berarti 6 bagian, dan ibu memperoleh 1/6 yang berarti 4 bagian. Sedangkan sisanya (dua bagian) untuk dua saudara kandung perempuan sebagai 'ashabah ma'al ghair. Tabelnya seperti berikut: 2 12 24 Cucu perempuan keturunan anak lelaki 1/2 6 12 Suami 1/4 1/4 3 6 Ibu 1/6 1/6 2 4 2 saudara perempuan kandung ('ashabah ma'al ghair) 1 2 Adapun nilai per bagian; 960 dinar: 24 = 40 dinar. Jadi, bagian masing-masing ahli waris: Jadi, Cucu pr. keturunan anak lelaki 12 x 40 dinar = 480 dinar Suami 6 x 40 dinar = 240 dinar Ibu 4 x 40 dinar = 160 dinar Dua saudara kandung perempuan 2 x 40 dinar = 80 dinar Total = 960 dinar Contoh lain, seseorang wafat dan meninggalkan empat anak perempuan, dua anak lelaki, ayah, ibu, dan tiga saudara kandung lelaki, dan harta peninggalannya 3.000 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 6 kemudian ditashih menjadi 12. Sang ayah mendapatkan 1/6 berarti 2 bagian, ibu mendapatkan 1/6 berarti 2 bagian, dan sisanya dibagikan kepada enam (6) anak, dengan ketentuan bagian lelaki dua kali lipat bagian perempuan, berarti bagian anak perempuan 4 bagian (masing-masing satu bagian), sedangkan bagian anak lelaki juga 4 bagian (masing-masing 2 bagian), sedangkan saudara kandung lelaki mahjub. Simak tabel berikut: 2 6 12 Empat anak perempuan 4 4 Dua anak lelaki 3 4 Ayah 1/6 1 2 Ibu 1/6 1 2 Tiga saudara kandung lelaki (mahjub) - - Adapun nilai per bagiannya adalah 3.000:12 = 250 dinar Jadi, Jadi bagian 4 anak perempuan 4 x 250 dinar = 1.000 dinar dua anak lelaki 4 x 250 dinar = 1.000 dinar ibu 2 x 250 dinar = 500 dinar ayah 2 x 250 dinar = 500 dinar Total = 3.000 dinar Contoh lain, seseorang wafat dan meninggalkan suami, saudara kandung perempuan, dua saudara lelaki seibu, dan nenek. Sedangkan harta peninggalan seluruhnya 9.900 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 6 kemudian di-'aul-kan (dinaikkan) menjadi 9. Suami mendapat 1/2 yang berarti 3, saudara kandung perempuan 1/2 berarti 3, dua saudara lelaki seibu memperoleh 1/3 berarti 2, sedangan nenek mendapat 1/6 berarti satu (1). Perhatikan tabel berikut: 6 9 Suami 1/2 3 Saudara kandung perempuan 1/2 3 2 Saudara lelaki seibu 1/3 2 Nenek 1/6 1 Adapun nilai per bagiannya adalah 9.900: 9 = 1.100 dinar Jadi, Suami 3 x 1.100 dinar = 3.300 dinar Saudara perempuan kandung 3 x 1.100 dinar = 3.300 dinar Dua saudara lelaki seibu 2 x 1.100 dinar = 2.200 dinar Nenek 1 x 1.100 dinar = 2.200 dinar Total = 9.000 dinar Bila seseorang wafat dan meninggalkan suami, ibu, dua anak perempuan, 3 cucu perempuan keturunan anak laki-laki, satu cucu lelaki dari keturunan anak lelaki, sedangkan harta yang ditinggalkan sejumlah 585 dinar, maka pembagiannya seperti berikut: Pokok masalahnya dari 12 kemudian di-'aul-kan menjadi 13. Suami mendapatkan 1/4 (berarti 3 bagian), ibu mendapatkan 1/6 (berarti 2 bagian), dan dua anak perempuan 2/3 (berarti 8 bagian). Sedangkan kedudukan para cucu dalam hal ini sebagai 'ashabah, sehingga mereka tidak memperoleh bagian karena harta waris telah habis dibagikan kepada ashhabul furudh. Perhatikan tabel berikut: 12 13 Suami 1/4 3 Ibu 1/6 2 Dua anak perempuan 2/3 8 Tiga cucu perempuan dari anak laki-laki 1 cucu laki-laki dari anak laki-laki 'ashabah - Jadi, Suami 3 x 585:13 dinar = 135 dinar Ibu 2 x 585:13 dinar = 90 dinar Dua anak perempuan 8 x 585:13 dinar = 360 dinar Total = 585 dinar Contoh lain, seseorang wafat dan meninggalkan dua saudara kandung, cucu perempuan keturunan anak lelaki, ibu, suami, sedangkan harta warisnya berjumlah 240 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 12 kemudian ditashih menjadi 24, cucu perempuan keturunan anak lelaki mendapatkan 1/2 (berarti 12 bagian), ibu mendapatkan 1/6 (berarti 4 bagian), suami mendapatkan 1/4 (berarti 6 bagian), dan dua saudara kandung 2 bagian sebagai 'ashabah. 12 24 Cucu pr. ket. anak lelaki 1/2 6 12 Ibu 1/6 2 4 Suami 1/4 3 6 Dua saudara kandung ('ashabah) 1 2 Cucu pr. ket. anak lelaki 12 x 240:24 dinar = 120 dinar Ibu 4 x 240:24 dinar = 40 dinar Suami 6 x 240:24 dinar = 60 dinar Dua saudara kandung ('ashabah) 2 x 240:24 dinar = 20 dinar Total = 240 dinar Misal lain, seseorang wafat dan meninggalkan ibu, dua saudara kandung perempuan, saudara perempuan seayah, saudara lelaki seayah, dan cucu perempuan keturunan anak lelaki. Sedangkan harta peninggalan sebanyak 1.500 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 6, ibu mendapatkan 1/6 (berarti satu bagian), cucu perempuan 1/2 (berarti 3 bagian), dan sisanya --dua bagian-- menjadi hak kedua saudara perempuan kandung sebagai 'ashabah. Sedangkan ahli waris yang lain ter- mahjub. Inilah tabelnya: 6 Ibu 1/6 1 Cucu pr. ket. anak lelaki 1/2 3 Dua saudara kandung pr. ('ashabah) 2 Saudara perempuan seayah, Dua saudara lelaki seayah (mahjub) - Masalah Dinariyah ash-Shughra Ada dua masalah yang dikenal oleh kalangan ulama faraid, yakni istilah ad-dinariyah ash-shughra dan ad-dinariyah al-kubra. Ad-dinariyah ash-shughra memiliki pengertian seluruh ahli warisnya terdiri atas kaum perempuan, dan setiap ahli waris hanya menerima satu dinar. Contoh masalahnya, seseorang wafat dan meninggalkan tiga (3) orang istri, dua (2) orang nenek, delapan (8) saudara perempuan seayah, dan empat (4) saudara perempuan seibu. Harta peninggalannya: 17 dinar. Adapun pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 12 kemudian di-'aul-kan menjadi 17. Tiga orang istri mendapatkan 1/4 (berarti 3 bagian), dua orang nenek mendapatkan 1/6 (berarti 2 bagian), kedelapan saudara perempuan seayah mendapatkan 2/3 (berarti 8 bagian), sedangkan keempat saudara perempuan seibu mendapatkan 1/3 (berarti 4 bagian). Jumlah harta peninggalannya ada 17 dinar, jumlah bagian seluruh ahli warisnya pun 17, dengan demikian masing-masing mendapat satu dinar. Maka kasus seperti ini disebut ad-dinariyah ash-shughra. Berikut ini tabelnya: 12 17 Ke-3 istri 1/4 3 masing-masing 1 bagian = 1 dinar Kedua nenek 1/6 2 masing-masing 1 bagian = 1 dinar Ke-8 sdr. pr. seayah 2/3 8 masing-masing 1 bagian = 1 dinar Ke-4 sdr. pr. seibu 1/3 4 masing-masing 1 bagian = 1 dinar Masalah Dinariyah al-Kubra Adapun masalah ad-dinariyah al-kubra memiliki pengertian bahwa ahli waris yang ada sebagian terdiri dari ashhabul furudh dan sebagian lagi dari 'ashabah. Masing-masing ahli waris di antara mereka ada yang hanya mendapatkan bagian satu (1) dinar, sebagian ada yang mendapatkan dua (2) dinar, dan sebagian lagi ada yang mendapatkan lebih dari itu. Hal seperti ini di kalangan ulama faraid disebut ad-dinariyah al-kubra. Jadi, bagian Istri 3 x 600:24 dinar = 75 dinar Ibu 4 x 600:24 dinar = 100 dinar Kedua anak perempuan 16 x 600:24 dinar = 400 dinar Total = 575 dinar Contoh masalah ini sebagai berikut: misalnya, seseorang wafat meninggalkan istri, ibu, dua anak perempuan, dua belas saudara kandung lelaki, dan seorang saudara kandung perempuan. Sedangkan harta peninggalannya 600 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 24 kemudian setelah ditashih menjadi 600. Istri mendapatkan 1/8 (berarti 3 bagian), ibu mendapatkan 1/6 (berarti 4 bagian), kedua anak perempuan memperoleh 2/3 (16 bagian), dan sisanya satu (1) bagian merupakan bagian ke-12 saudara kandung lelaki dan seorang saudara kandung perempuan sebagai 'ashabah Sedangkan ke-12 saudara kandung lelaki dan seorang saudara kandung perempuan mendapat sisanya, yakni 25 dinar sebagai 'ashabah, dengan ketentuan bagian anak lelaki dua kali lipat bagian perempuan. Dengan demikian, yang 24 dinar dibagikan kepada ke-12 saudara kandung lelaki dan masing-masing mendapat dua (2) dinar, dan yang satu (1) dinar bagian saudara kandung perempuan. Berikut ini tabelnya: 25 24 600 Istri 1/8 3 75 Ibu 1/6 4 100 Kedua anak perempuan 2/3 16 100 12 saudara kandung laki-laki 1 saudara kandung perempuan ('ashabah) 1 24 1 Masalah ad-dinariyah al-kubra ini pernah terjadi pada zaman al-Qadhi Syuraih (seseorang mengajukan masalah kepadanya). Akhirnya Syuraih memvonis dengan memberikan hak saudara kandung perempuan pewaris hanya satu (1) dinar. Tetapi, perempuan tersebut kemudian mengadukan hal itu kepada Imam Ali bin Abi Thalib r.a. yang menyebutkan bahwa Syuraih telah menzhaliminya, mengurangi hak warisnya hingga memberinya satu dinar dari peninggalan saudaranya yang 600 dinar itu. Kendatipun perempuan tersebut tidak menyebutkan seluruh ahli waris yang berhak menerima warisan, namun dengan ketajaman dan keluasan ilmunya, Ali bin Abi Thalib bertanya, "Barangkali saudaramu yang wafat itu meninggalkan istri, dua anak perempuan, ibu, 12 saudara kandung laki-laki, dan kemudian engkau?" Wanita tersebut menjawab, "Ya, benar." Ali berkata, "Itulah hakmu tidak lebih dan tidak kurang." Kemudian Ali bin Abi Thalib r.a. memberitahukan kepada wanita tersebut bahwa hakim Syuraih telah berlaku adil dan benar dalam memvonis perkara yang diajukannya. Wallahu a'lam bish shawab.
Monggo dilanjut bacanya >>

March 25, 2012

cara mendaftarkan blog ke google

• Daftar Google Untuk mendaftar ke google, silahkan kamu kunjungi http://www.google.com/addurl/, nah apabila sudah berada pada halaman pendaftaran ada beberapa langkah yang harus di lakukan, yaitu mengisi form yang di sediakan : • URL –> Isi dengan URL blog kamu. • Comments –> Isi dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog kamu • Isi kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang tersedia • Klik tombol Add URL • Selesai. Setelah kamu melakukan pendaftaran ke Google, maka tidak serta merta blog kamu terindeks pada mesin pencari nya, akan tetapi memerlukan 3 sampai 4 minggu baru blog kamu bisa terindeks. Jika sudah 3 sampai 4 minggu, maka cobalah ketik alamat blog kamu pada mesin pencari google, apakah sudah terindeks atau belum? jika belum, coba tunggu beberapa minggu lagi, dan tuliskan kembali alamat blog kamu, Jika ternyata masih belum juga, coba deh daftarin lagi blog nya ke google seperti langkah di atas. Atau mungkin kamu tidak sabar ingin cepat terindeks, sebenarnya bisa saja ini terjadi, hanya dalam 3 atau 4 hari saja blog kamu sudah bisa terindeks di google.. • Daftar Yahoo! Untuk mendaftar ke yahoo! silahkan kamu kunjungi https://siteexplorer.search.yahoo.com/submit. Akan tetapi untuk mendaftar ke yahoo, kamu harus terlebih dahulu mempunyai account yahoo, karena di perlukan log in terlebih dahulu ke account yahoo. Bagi yang belum punya account yahoo (email di yahoo) silahkan bikin dulu, bagi yang sudah punya, kamu tinggal login dengan username serta password kamu. Apabila sudah login, nanti sudah tersedia kolom untuk di isi, silahkan isi kolom tersebut dengan URL kamu, kemudian klik tombol Add URL, selesai. Jika ingin memasukan alamat feed sekalian, kamu bisa memasukannya. Ingat, alamat feed di blogger hanya tinggal menambahkan atom.xml di belakang uRL blog kamu, contoh : untuk blog saya ini mempunyai alamat feed sebagai berikut : http://edit-blog.blogspot.com/atom.xml atau memakai www pun sama saja : http://www.edit-blog.blogspot.com/atom.xml • Daftar ke Msn Untuk daftar ke Msn, silahkan kamu kunjungi http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2 silahkan kamu isi huruf verifikasi dan URL kamu pada kotak yang tersedia, kemudian klik tombol Submit URL, selesai. Thx to : http://google.com
Monggo dilanjut bacanya >>

Shalat Sunnah Dhuha

    Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : " Allah berfirman : Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha )  niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya " ( HR.Hakim dan Thabrani ).
Cara Melaksakan Shalat Dhuha :
            Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid ( tidak berjamaah ), caranya sebagai berikut:
  • > Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
  • > "Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah"
  • > Membaca doa Iftitah
  • > Membaca surat al Fatihah
  • > Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asysyams dan rakaat kedua surat Allail
  • > Ruku' dan membaca tasbih tiga kali
  • > I'tidal dan membaca bacaanya
  • > Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
  • > Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya
  • > Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
  • > Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian   Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas. 
Monggo dilanjut bacanya >>

March 5, 2012

INDIKATOR PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA

INDIKATOR PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA Akibat atau dampak dari krisis ekonomi atau "Krismon" yang terjadi pada tahun 1998 masih kita rasakan sampai saat ini. Namun kalau kita lihat dari tahun ke tahun, kecenderungan perekonomian kita semakin membaik. Salah satu indikatornya dapat dilihat dari nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing. Semakin kuat nilai tukar Rupiah, mengindikasikan perekonomian kita semakin baik. Kalau pada tahun 1998, kurs US$ mencapai Rp 17.000. Kemudian terus turun hingga sekitar Rp 7.000,- per US$. Setelah itu berfluktuasi sekitar Rp 9.000,-. Namun, pada tahun ini atau pada akhir-akhir terjadi lagi krisis ekonomi global. Akibatnya nilai tukar Rupiah kembali melemah menjadi sekitar Rp 12.000,- per US$. Turun naiknya perekonomian nasional dapat dilihat dari Data Statistik yang dipublikasikan setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pada bulan Desember 2008 BPS mempublikasikan Berita Resmi Statistik yang mencakup inflasi, ekspor dan impor, harga gabah, nilai tukar petani, upah buruh, dan pariwisata. •1. Inflasi Pada bulan November 2008 terjadi inflasi 0,12 persen dengan IHK sebesar 113,90. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pinang 1,51 persen dan terendah terjadi di Maumere 1,63 persen. Laju inflasi tahun kalender (Januari-November) 2008 sebesar 11,10 persen, sedangkan laju inflasi "year on year" (November 2008 terhadap November 2007) sebesar 11,68 persen. Data diatas menunjukkan bahwa inflasi kita relatif sama dengan tahun lalu, antara 11 - 12%. Jika inflasi bulan Desember 2008 sama dengan bulan November 2008, maka inflasi tahun ini sebesar 11,22%, masih lebih rendah 0,46% dari inflasi tahun lalu. •2. Ekspor dan Impor Nilai ekspor Indonesia Oktober 2008 mencapai US$ 10,81 miliar atau mengalami penurunan sebesar 11,61 persen dibanding ekspor September 2008. Sementara bila dibanding ekspor Oktober 2007 mengalami peningkatan sebesar 4,92 persen. Nilai impor Indonesia Oktober 2008 mencapai US$ 10,61 miliar, turun 5,30 persen dibandingkan September 2008. Impor terdiri dari impor migas sebesar US$ 1,88 miliar (17,72 persen) dan impor nonmigas sebesar US$ 8,73 miliar (82,28 persen). Sedangkan selama Januari-Oktober 2008 nilai impor Indonesia mencapai US$ 112,17 miliar dengan impor migas sebesar US$ 28,07 miliar (25,02 persen) dan impor nonmigas sebesar US$ 84,10 miliar (74,98 persen). Data diatas menunjukkan bahwa ekspor kita meningkat dari tahun lalu sebesar 26,92% (periode Januari - Oktober), dimana ekspor migas naik 49,87% dan nonmigas naik 21,63%. Peningkatan kegiatan/nilai ekspor impor mencerminkan perekonomian kita lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal yang lebih menggembirakan lagi adalah bahwa peranan ekspor nonmigas kita memberi kontribusi 77,90% dari total ekspor. Dari segi impor, impor non migas memberi kontribusi sebesar 74,98% dari total impor nasional. Ini menunjukkan bahwa kegiatan perdagangan luar negeri kita semakin mengandalkan sektor nonmigas. •3. Harga Gabah Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada November 2008 dibandingkan Oktober 2008 untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) keadaannya relatif stabil, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan hanya sebesar 0,08 persen, sedangkan kualitas rendah/di luar kelompok kualitas mengalami penurunan sebesar 1,50 persen. Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.975,- per kg dijumpai di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah (kualitas rendah). Harga tertinggi sebesar Rp 3.400,- per kg dijumpai di Kabupaten Serdang Bedage dan Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (kualitas GKP). •4. Nilai Tukar Petani Pada bulan Oktober 2008, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat 97,64. Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,08, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 102,12; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 101,75; dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 103,01. Secara gabungan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 99,20 yang berarti mengalami penurunan sebesar 2,45 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pengertian Nilai Tukar Petani (NTP) adalah Rasio antara Indeks Harga yang diterima Petani dengan Indeks Harga yang dibayar untuk keperluan konsumsi rumah tangga serta keperluan produksi pertanian, yang dinyatakan dalam persen. NTP merupakan indikator yang digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan petani. Interpretasi angka NTP: NTP > 100 : Daya beli petani lebih baik dari daya beli petani pada saat tahun dasar NTP = 100 : Daya beli petani sama dengan daya beli petani pada saat tahun dasar NTP < 100 : Daya beli petani lebih rendah dari daya beli petani pada saat tahun dasar Untuk NTP nasional bulan oktober 2008 sebesar 99,20 yang berarti daya beli petani lebih rendah dari pada daya beli petani pada tahun dasar. Tahun dasar yang digunakan adalah Tahun 2007. Penurunan NTP ini disebabkan terjadinya penurunan harga hasil produksi pertanian, di sisi lain harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian naik. •5. Upah Buruh Upah nominal harian buruh tani Nasional pada Oktober 2008 naik sebesar 0,25 persen dibanding upah September 2008, yaitu dari Rp 35.455,- menjadi Rp 35.554,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,33 persen Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2008 naik 1,76 persen dibanding upah Oktober 2008, yaitu dari Rp 52.440,- menjadi Rp 53.362,- per hari. Secara riil naik sebesar 1,63 persen. Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan II-2008 naik sebesar 3,39 persen dibanding upah triwulan I-2008 yaitu dari Rp 1.189.270,- menjadi Rp 1.229.580,- per bulan, secara riil turun 1,05 persen. Dibanding upah triwulan II-2007 (year on year), upah nominal naik 22,50 persen. Perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani, buruh informal perkotaan, buruh industri yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya belu upah buruh, dan sebaliknya. •6. Pariwisata Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia pada Oktober 2008 mencapai 529,4 ribu orang atau naik 21,34 persen dibandingkan jumlah wisman Oktober 2007 sebanyak 436,3 ribu orang. Dibanding September 2008 mengalami kenaikan sebesar 5,66 persen. Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di 14 provinsi pada September 2008 mencapai rata-rata 42,66 persen atau turun 12,53 poin dibanding TPK Agustus 2008 yang besarnya 55,19 persen. TPK hotel berbintang di Bali turun 1,25 poin, yaitu dari 69,94 persen pada Agustus 2008 menjadi 68,69 persen pada September 2008. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di 14 Provinsi selama September 2008 adalah 2,57 hari, naik 0,51 hari dibanding Agustus 2008. Data di atas menunjukkan bahwa jumlah wisman pada periode Januari - Oktober 2008 meningkat 13,07% dibanding jumlah wisman pada periode yang sama tahun 2007. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa masyarakat internasional memandang situasi di Indonesia semakin aman. Kepercayaan masyarakat internasional terhadap keamanan di Indonesia juga tercermin dari semakin lamanya wisman tinggal di hotel-hotel.
Monggo dilanjut bacanya >>
Letakkan Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!