SMK BINA CENDEKIA

March 27, 2012

Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia Sejarah Awal Perbankan Syariah Pada tahun1950-an, perbankan syariah bagaikan hanya sebuah mimpi bagi para akademisi. Bahkan hanya sebagian kecil orang saja yang sudah peduli. Berawal dari sekadar diskusi hingga Feds ikut tertarik, berdirilah bank syariah pertama di dunia pada tahun 1963-1967, yang terletak di Mesir. Bank syariah pertama yang berdiri pertama di Indonesia adalah Bank Muamalat pada tahun 1992. Setelah terbukti mampu bertahan pada masa krisis 1998, barulah pemerintah mengeluarkan UU No.10 Tahun 1998 yang memperbolehkan bank melakukan transaksi syariah (dual banking system). Sejak itulah banyak bermunculan bank-bank syariah di Indonesia. Realita Perkembangan Syariah di Indonesia Hingga saat ini, perbankan syariah di Indonesia hanya menguasai sekitar 3% pangsa pasar, tertinggal dari asuransi syariah yang justru baru berkembang akhir-akhir ini (sekitar 4%). Padahal, sosialisasi perbankan syariah sudah berjalan lebih dari 19 tahun (Majalah Investor, Agustus 2011). Jika kita ingin membandingkan dengan pasar modal syariah, efek yang beredar di pasar modal justru sudah mencapai hampir 50%. Padahal pasar modal syariah muncul belakangan. Pertumbuhan perbankan pun mengalami kenaikan yang cukup menggembirakan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2005 hanya ada 3 Bank Umum Syariah (BUS), 19 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 92 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), sedangkan hingga September 2011 sudah terdapat 11 BUS, 23 UUS, dan 154 BPRS. Hal ini dimungkinkan dengan adanya UU No. 2 Tahun 2008 tentang batas waktu tahun 2023 bagi UUS untuk menjadi BUS. Dari sisi pekerja, ada peningkatan dari tahun ke tahun, namun peningkatannya tidak terlalu signifikan. Terbukti dengan adanya bajak-membajak sumber daya manusia (SDM) di perbankan syariah. Setiap tahun setidaknya dibutuhkan sekitar 14000 SDM syariah (Majalah Investor, Agustus 2011). Maka dari itu, peluang mendapatkan kerja di bidang syariah masih sangat terbuka lebar. BUS, UUS, dan BPRS umumnya mengalokasikan pembiayaan dengan mengutamakan usaha kecil dan menengah. Hal ini sesuai dengan himbauan Alquran QS Adz-Dzariyat:19 dan QS Al-Ma’un:2-3. Selain itu, memberdayakan orang yang lebih membutuhkan akan membuat masyarakat semakin mandiri berusaha, tidak hanya mengandalkan bantuan-bantuan sumbangan dan semacamnya. Tantangan Perbankan Syariah di Indonesia Kesesuaian dengan syariah sepenuhnya Walaupun sudah ada dewan pengawas syariah yang memastikan kesesuaian bank tersebut terhadap syariah, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hal yang belum sesuai syariah, seperti: ketika pinjaman yang diberikan kepada mudharib usahanya ada kemungkinan loss, mudharib harus memberikan jaminan pengembalian kepada bank sebagai intermediaries. Atau contoh pemberlakuan denda bagi mudharib yang lalai. Hal ini tentu bersifat sangat logis untuk diberlakukan dalam perbankan syariah sekarang, mengingat masyarakat sekarang yang moralnya tidak semulia masyarakat di zaman Rasulullah Saw. Selain itu, hal-hal tersebut dilakukan juga tentunya untuk menjaga kestabilan dari bank syariah tersebut Namun kedepannya, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian lagi agar pendekatan syariah makin tersempurnakan. Pemenuhan kebutuhan SDM syariah Seperti yang penulis ceritakan sebelumnya, kebutuhan SDM yang mengerti dan paham mengenai perbankan syariah masih sangat minim. Setidaknya dibutuhkan 14.000 pekerja untuk membantu meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah terhadap pangsa pasar keseluruhan. SDM yang memadai tentunya dapat menyokong cita-cita tersebut. Inovasi produk perbankan syariah Lambatnya perkembangan perbankan syariah dinilai karena kurang inovatif . Hal yang mendasari pernyataan tersebut adalah kebanyakan produk di perbankan syariah masih mengacu pada produk bank konvensional, yang membedakan ’hanya’ terkait riba. Bahkan cenderung hanya mencontek dengan mengganti istilah yang berbeda untuk produk yang sama (Majalah Investor, Agustus 2011). Penutup Dapat disimpulkan, perbankan syariah di Indonesia saat ini memang masih mengalami pergerakan yang lambat dibanding perbankan konvensional yang sudah menghegemoni sejak lama, namun prospek semakin cemerlangnya prestasi perbankan syariah masih dapat diharapkan, salah satu caranya adalah dengan kontribusi kita menggunakan jasa perbankan syariah. Daftar Pustaka Alquran. Statistik Perbankan Syaariah Bank IndonesiaSeptember 2011. Majalah Investor Edisi XIII/218. Agustus 2011. Ahmad, Ziauddin. 1994. Islamic Banking: State of The Art, Economic Islamic Studies. (The Political Economy of the Middle East Volume III Islamic Economics, p274-306) Chapra, M. Umer. 2000. The Future of Economics; An Islamic Perspective. United Kingdom: The Islamic Foundation. www.bi.go.id
Monggo dilanjut bacanya >>

MAKALAH PENDIDIKAN ISLAM

DAFTAR ISI Halaman Judul i Kata Pengantar ii Daftar Isi iii BAB I Pendahuluan Sepuluh Kriteria Aliran Sesat 3 Perbedaan Pendapat dan Perpecahan yang menjadi pengaruh munculnya aliran sesat 3 BAB II BERBAGAI ALIRAN SESAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA Aliran Pembaharu Isa Bugis 5 Faham Inkar Sunnah 6 Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 7 Agama Ahmadiyah 9 Gerakan Syi'ah 10 Gerakan Lembaga Kerasulan (LK) 12 Ajaran Lia Aminuddin, Agama Salamullah 13 Ajaran Bijak Bestari 14 Agama (faham) Baha'i 14 Tarekat Naqsyabandiyyah Prof. DR. Kadirun Yahya. 15 ISLAM Liberal 16 BAB III CARA UNTUK MENGHINDARI PENGARUH DARI ALIRAN SESAT Pagari Akidah Anda 19 Kenalilah agama anda lebih mendalam lagi. 20 Pererat hubungan anda dengan ustadz 20 Bertemanlah dengan orang-orang yang mengingatkan anda akan Allah 20 Baca dan Pelajari Al Qur’an dan Hadits 20 Hati-hati dalam menafsirkan Al Qur’an 22 BAB IV KESIMPULAN 23 DAFTAR PUSTAKA BAB I PENDAHULUAN Munculnya fenomena aliran sesat tidak terlepas dari problem psikologis baik para tokoh pelopornya, pengikutnya serta masyarakat secara keseluruhan. Problem aliran sesat mengindikasikan adanya anomali nilai-nilai di masyarakat. Aliran sesat bukan fenomena baru, selain dia mengambarkan anomali, juga kemungkinan adanya deviasi sosial yaitu selalu ada komunitas yang abnormal. Baik ia berada dalam abnormalitas demografis, abnormalitas sosial, maupun abnormalitas psikologis. Sedangkan bentuk deviasi dapat bersifat individual, situasional dan sistemik (Kartono, 2004:16). Abnormalitas perilaku seseorang tidak dapat diukur hanya dengan satu kriteria, karena bisa jadi seseorang berkategori normal dalam pengertian kepribadian tetapi abnormal dalam pengertian sosial dan moral. Demikian halnya dengan para penganut aliran sesat, akan diperoleh kriterium kategori yang tidak tegas. Salah satu yang paling mungkin untuk menyatakan kesesatan adalah defenisi atau batasan ketidaksesatan yang bersifat formalistik atau diakui sebagai batasan institusional. Aliran sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah tersenidri yang tidak mudah. Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang/kelompok menjadi bagian dari aliran sesat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam.‘’Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,'’ kata Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, di Jakarta, Selasa (6/11).Sekretaris MUI, Ichwan Sam, menambahkan, kriteria tersebut tidak dapat digunakan sembarang orang dalam menentukan suatu aliran itu sesat dan menyesatkan atau tidak. ‘’Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat tidak semudah itu mengeluarkan fatwa,'’ tegasnya.Pedoman MUI itu menyebutkan, sebelum suatu aliran atau kelompok dinyatakan sesat, terlebih dulu dilakukan penelitian. Data, informasi, bukti, dan saksi tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut diteliti oleh Komisi Pengkajian.Selanjutnya, Komisi Pengkajian memanggil pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang didapat. Hasilnya kemudian disampaikan kepada Dewan Pimpinan. Bila dipandang perlu, Dewan Pimpinan dapat menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa. ‘’Di batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat, juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum dan menyeru masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri,'’ jelas Ichwan.Wapres, Jusuf Kalla, meminta seluruh komponen masyarakat, terutama para ulama dan tokoh agama, tidak lari menyikapi maraknya aliran sesat. ‘’Untuk menyikapi aliran sesat ini, kita tidak bisa menggunakan langkah-langkah kekerasan, seperti lempar-lemparan, bakar-bakaran, dan sebagainya. Polisi dan jaksa boleh mengambil tindakan formal, tetapi jika secara hati nurani tidak selesai. Kita harus introspeksi,'’ kata Kalla di hadapan peserta Rakernas MUI. Pemerintah, sambung Menag, Maftuh Basyuni, terus berupaya meyakinkan para penganut aliran sesat agar dapat kembali ke jalan yang benar. Upaya kekerasan atau anarkis dalam menyikapi aliran sesat, menurut Maftuh, tak akan menyelesaikan masalah. ‘’Malah akan menambah genting suasana. Toh sekarang sudah banyak tokoh aliran sesat yang ditangkap dan menyerahkan diri, tergantung aparat untuk menindaklanjutinya.'’ Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Adian Husaini, menyebut keluarnya putusan MUI sebagai sesuatu yang ditunggu-tunggu umat Islam. ‘’Dengan demikian, jelas apa saja kriteria aliran sesat itu,'’ kata Adian. Sepuluh kriteria yang ditetapkan MUI itu merupakan ajaran Islam yang mendasar. ‘’Ini penekanannya lebih untuk umat sendiri.'’ Sepuluh Kriteria Aliran Sesat 1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam 2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah), 3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran 4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran 5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir 6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam 7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul 8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir 9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah 10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i Perbedaan Pendapat dan Perpecahan yang Menjadi pengaruh munculnya aliran sesat. Sesungguhnya ikhtilaf (perbedaan pendapat) adalah sunatullah namun Ikhtilaf yang membawa iftiraq (perpecahan) itulah yang dicela oleh Allah SWT. Sebab timbulnya iftiraq pada mulanya terjadi karena sebab yang sepele. Namun karena pelakunya mengedepankan hawa nafsu maka hal sepele menjadi besar dan berakibat pada perselisihan dan perpecahan. Secara garis besar di antara sebab munculnya Al Firaq Al Islamiyah (seperti : Khawarij, Syi'ah, Mu'tazilah, Murji'ah, dll.) adalah: 1. Ghuluw (berlebih-lebihan dalam bersikap), contoh : Khawarij berangkat dari pemahaman yang berlebihan terhadap ayat-ayat wa'id (ancaman) sehingga mereka mengkafirkan kaum Muslimin yang melakukan dosa besar. Sedang Syi'ah muncul karena sikap yang berlebihan dalam mencintai sebagian sahabat Rasul yaitu Ali ra dan para Ahlul Bait. 2. Membantah bid'ah dengan bid'ah yang semisal, contoh : Murji'ah ingin mencounter Khawarij yang berlebih-lebihan dalam menghukumi pelaku dosa besar namun akhirnya mereka terjerumus pada bid'ah baru yaitu menganggap pelaku dosa besar sebagai mukmin dengan keimanan yang sempurna. 3. Pengaruh dari luar Islam, contoh : Syi'ah, karena muassis (gembong)nya adalah Yahudi yaitu Abdulah bin Saba'. Begitu juga Qodariyah, pencetusnya adalah seorang Nashrani, Jahmiyyah pencetusnya Yahudi. 4. Mengedepankan akal. 5. Filsafat Yunani, contoh : Mu'tazilah banyak dipengaruhi oleh filsafat Yunani. Selain itu ada yang disebabkan oleh : 1. Ulama yang beraqidah menyimpang, 2. Kebodohan kaum Muslimin. 3. Tidak memiliki standar pemahaman yang benar. 4. Ikhtilaf yang didasari hawa nafsu. 5. Rasa Ashabiyah (fanatisme golongan). 6. Hasad (dengki) 7. Kecenderungan menyuburkan bid'ah dan hawa nafsu. 8. Menuhankan akal dan menomorduakan naql (dalil). 9. Pengaruh eksternal. BAB II BERBAGAI ALIRAN SESAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA 1. Aliran Pembaharu Isa Bugis Isa Bugis lahir tahun 1926 di kota Bhakti Aceh Pidie. Isa Bugis ingin menerjemahkan dan menganalisa agama Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal. Seperti misalnya ideologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan kegelapan. Ia berusaha untuk mengilmiahkan agama dan kekuasaan Tuhan dan akan menolak semua hal-hal yang tidak bisa diilmiahkan atau tidak bisa diterima akal. Oleh karena itu ajaran Isa Bugis ini banyak diikuti oleh para intelek yang cenderung lebih menggunakan akal dan pikiran. Pokok-Pokok Ajaran Isa Bugis: a. Air Zam-zam di Makkah adalah air bekas bangkai orang Arab. b. Semua tafsir Al Qur'an yang ada sekarang harus dimuseumkan karena semuanya salah. c. Menolak semua mukjizat para Nabi dan Rasul, seperti kisah Nabi Musa as membelah laut dengan tongkatnya dalam Al Qur'an adalah dongeng lampu Aladin. d. Nabi Ibrahim as menyembelih Ismail adalah dongeng. e. Ka'bah adalah kubus berhala yang dikunjungi oleh turis setiap tahun. f. Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan sejenisnya adalah syirik. Ulama yang mengajarkan ilmu ini harus disingkirkan ke Pulau Seribu. g. Al Qur'an bukan bahasa Arab, sehingga untuk memahami Al Qur'an tidak perlu belajar bahasa Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya. h. Setiap orang yang intelek diberi kebebasan untuk menafsirkan Al Qur'an walau tidak mengerti bahasa Arab. i. Ajaran Nabi Muhammad adalah pembangkit imperialisme Arab. j. Ajaran Qurban pada waktu Iedhul Adha tidak ada dasar kebenarannya. k. Mubaligh-mubaligh Islam yang menyebarkan agama ke luar tanah Arab adalah pemabuk dzulumat yang haus darah dan harta. l. Indonesia adalah diantara dari sekian banyak korban dari kebiadaban Arabisme. m. Lembaga Pembaharu (yang dipimpin oleh Isa Bugis) adalah Nur, sedangkan orang atau golongan di luar itu adalah Dzulumat, sesat serta kafir. n. Sekarang masih periode Makkah sehingga belum diwajibkan shalat, puasa dll. Begitu juga minuman yang memabukkan seperti khamar dan sejenisnya belum diharamkan. 2. Faham Inkar Sunnah Faham sesat ini mucul sekitar tahun 1980-an. Mereka menamakan pengajian yang mereka adakan dengan sebutan kelompok Qur'ani (kelompok pengikut Al Qur'an). Tokohnya antara lain Luqman Saad Direktur perusahaan penerbitan PT. Ghalia. Pada awalnya Luqman Saad merintis usaha percetakannya dengan tangan. Namun ketika ia bolak-balik ke Belanda untuk suatu urusan yang tidak diketahui kemudian ia memiliki peralatan modern yang didatangkan dari negeri Belanda. Dengan mesin cetaknya itulah ia banyak mencetak buku-buku yang berisi ajaran sesat Inkarus Sunnah. Selain itu juga Ir. Irham Sutarto ketua serikat buruh PT. Unilever (Belanda). Tidakkah ini merupakan permainan orang Yahudi di Belanda dalam menghancurkan Islam di Indonesia? Setelah dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan dedengkotnya adalah Marinus Taka keturunan Indo Jerman yang tinggal di Jalan Sambas 4 No.54 Depok Lama daerah dimana banyak bermukim peranakan Belanda dengan gerejanya yang terpadat untuk seluruh Indonesia. Marinus Taka mengaku bisa membaca Al Qur'an tanpa belajar dan tanggal 4 Juni 1983 ditangkap oleh Kodim Jakarta Utara. Pokok-Pokok Ajaran Inkarus Sunnah: a. Tidak percaya kepada semua hadits Rasulullah SAW, menurut mereka hadits itu bikinan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam. b. Dasar hukum dalam Islam hanya Al Qur'an saja. c. Syahadat mereka : Insyahadu bianna Muslimun. d. Shalat mereka macam-macam ada yang dua rokaat-dua rokaat dan ada juga yang shalatnya hanya 'eling' saja. e. Puasa wajib bagi mereka yang melihat bulan saja, kalau yang lihat bulan hanya satu orang maka hanya orang itu saja yang wajib puasa. Mereka merujuk pada ayat : faman syahida minkumus Syahra falyasumhu. f. Haji boleh dilakukan selama 4 bulan Haram yaitu : Muharram, Rajab, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah. g. Pakaian Ihram adalah pakaian orang Arab dan bikin repot. Oleh karena itu mereka menunaikan haji menggunakan baju biasa atau jas. h. Rasul tetap diutus sampai hari Kiamat. i. Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Al Qur'an (kandungan isi Al Qur'an). j. Orang yang meninggal dunia tidak disholati karena tidak ada perintah di Al Qur'an. 3. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Didirikan oleh Mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis (Luar Biasa), awalnya bernama Darul Hadits (DH) tahun 1951. Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur maka DH dilarang oleh PAKEM - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian berganti nama menjadi Islam Jama'ah. Banyak artis yang tertarik dengan ajaran ini antara lain karena adanya ajaran tebus dosa. Karena kembali meresahkan masyarakat di Jakarta akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10.1971 tanggal 29 Oktober 1971. Karena dilarang, maka Imam Jama'ah ini meminta perlindungan kepada Letjen. Ali Murtopo wakil Kepala Bakin yang terkenal sangat anti Islam. Setelah mendapat perlindungan maka menyatakan diri masuk Golkar dan berganti nama menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam). Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur kemudian dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur Sularso. Dalam mubes di Asrama Haji Pondok Gede tahun 1990, LEMKARI berganti nama menjadi LDII atas anjuran Mendagri Rudini agar tidak rancu dengan nama LEMKARI (Lembaga Karatedo Indonesia). Pokok-Pokok Ajaran Islam Jama'ah / LDII: a. Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun. b. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka maka bekas tempat sholatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis. c. Wajib taat pada amir atau Imam mereka. d. Mati dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir). e. Al Qur'an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang mankul (yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti. f. Haram mengaji Al Qur'an dan Hadits kecuali kepada Imam/Amir mereka. g. Dosa bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam. h. Harus rajin membayar infak, shodaqoh dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram. i. Harta benda diluar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil atau dimiliki dengan cara bagaimanapun, misalnya: merampok, mencuri, korupsi dll. asal tidak ketahuan. Bila berhasil menipu orang Islam diluar mereka dianggap berpahala besar. j. Bila mencuri harta orang selain LDII ketahuan maka kesalahannya adalah ketahuan itu. k. Harta, zakat, infaq dan shodaqoh yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya. l. Haram membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam diluar kelompoknya. m. Haram shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus diulang. n. Haram menikahi orang di luar kelompoknya. o. Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor). p. Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus di cuti karena dianggap najis. Imam mereka, Nur Hasan Ubaidah meninggal tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu lintas antara Tegal Cirebon di dalam mercy Tiger B 8418 EW tatkala ingin menghadiri kampanye Golkar. Sang Imam meninggalkan harta yang banyak dan digantikan oleh putranya Abdu Dhohir dan dibaiat sebelum mayat ayahnya dikubur. Perwakilan gerakan ini berkembang hingga ke Amerika, Suriname, Australia, Jerman bahkan di Arab Saudi. 4. Agama Ahmadiyah Agama Qadian didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza dianggap sebagai Nabi yang disejajarkan dengan Nabi Isa as., Nabi Musa as., Nabi Daud as. Agama ini bermaksud untuk menyaingi Kenabian Muhammad SAW. Ahmadiyah masuk Indonesia tahun 1935 dan tersebar. Pusatnya sekarang di Parung Bogor. Mempunyai majalah Nur Islam (sebagai pengganti Sinar Islam yang telah dilarang). Aliran ini sudah dilarang namun hanya secara lokal. MUI serta organisasi Islam lainnya telah mengirim surat kepada Pemerintah (Kejagung RI) tetapi belum mendapat tanggapan. Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah: a. Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan. b. Mengaku menerima wahyu di India. Kitab suci mereka bernama Tadzkirah. Isinya memutarbalikkan ayat-ayat suci Al Qur'an, ayat yang awal diputar ke belakang, ayat yang satu disambung ayat lainnya sesuai dengan selera nabi India tersebut. c. Mengakui Kitab mereka sama sucinya dengan Al Qur'an. d. Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan Rasul diutus sampai hari kiamat. e. Mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Nabi Mirza tidak pernah naik haji ke Makkah. f. Mereka mempunyai surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan sertifikat kapling surga tersebut di jual kepada jama'ahnya dengan harga sangat mahal. g. Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki bukan Ahmadiyah tetapi sebaliknya boleh. h. Tidak boleh bermakmum dibelakang orang yang bukan Ahmadiyah. i. Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri yaitu Suluh, Tabliqh, Aman, Syahadah, Hijrah, Ikhsan, Wafa', Zuhur, Tabuk, Ikha', Nubuwah, Fatah. Nama tahunnya adalah Hijri Syamsi (HS). 5. Gerakan Syi'ah Agama Syi'ah adalah agama dendam kesumat. Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba tokoh YAHUDI yang pura-pura masuk Islam di zaman Sahabat Nabi. Rukum Iman Agama Syi'ah tidak termasuk percaya kepada Qadha' dan Qadar, yaitu : Percaya kepada keesaan Allah, Percaya kepada keadilan, Percaya kepada kenabian, Percaya kepada Imamah, Percaya kepada sa'ah (hari kiamat). Karena tidak iman kepada Qadha' dan Qadar itulah maka kematian cucu Rasulullah SAW, Husen di Padang Karbala, diratapi dari dulu hingga sekarang. Dalam meratapi, mereka memukul badan, dada dan kepala hingga berlumuran darah padahal tidak ada ajaran samawi yang membolehkan menganiaya diri karena mencintai seseorang. Ahlul baiyt (seisi rumah dengan Rasulullah SAW) menurut mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Fatimah dan kedua puteranya, Hasan dan Husein. Sedangkan Khadijah yang begitu besar jasanya terhadap agama Islam tidak termasuk. Pokok-Pokok Ajaran Syi'ah: a. Hadits tidak hanya dari Nabi Muhammad SAW saja tetapi juga dari ucapan para Imam mereka sampai hari kiamat. b. Al Qur'an yang beredar sudah dipalsukan dan yang asli dibawa oleh Imam Muntadhar (yang ditunggu munculnya kembali di dunia). c. Menghalalkan nikah Mut'ah (kawin kontrak / pelacuran mengatasnamakan agama) padahal sudah dilarang Islam. Banyak digandrungi oleh muda mudi atau pejabat yang kurang pengetahuan, padahal sama saja dengan zinah. d. Syi'ah memandang Imam itu maksum. e. Syi'ah memandang bahwa menegakkan agama adalah rukun agama. f. Syi'ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh ahlul bait. g. Tidak mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu 'anhum. Gerakan Syi'ah luar biasa aktif di Indonesia (karena banyak penduduk muslimnya namun kurang pengetahuan agamanya). Mereka pandai menempatkan orang-orangnya di posisi penting a.l. : DR. Jalaluddien Rahmat untuk menggarap keluarga mantan wapres Soedarmono serta kelompok elit di Kebayoran Baru dengan nama yayasan Pengajian Sehati. Ir. Haidar Bagir (pemimpin umum Republika untuk menggarap orang-orang dekat Habibie dan kelompok intelektual). Prof. DR. Quraisy Shihab yang menggarap tokoh agama yaitu untuk mementahkan keputusan-keputusan MUI jika ada keputusan MUI yang keras terhadap aliran sempalan. LPPI pernah mengeluarkan brosur kecil yang berjudul : Syi'ah dan Quraisy Shihab. Gerakan ini mempunyai yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan pesantren antara lain : a. Yayasan Muthohari Bandung b. Yayasan Al Muntadhor Jakarta c. Yayasan Mulla Sadra Bogor d. Yayasan Pesantren Yapi Bangil (IPANI : Ikatan Pemuda Ahlu Bait) e. Yayasan Muhibbin Probolinggo f. Pesantren Al Hadi Pekalongan g. Yayasan Yapisma Malang h. Yayasan Madinatul Ilmi Depok i. Yayasan Darul Habib Jakarta j. Yayasan Yasin Surabaya k. Yayasan Babul Ilmi Jakarta (Jatibening) 6. Gerakan Lembaga Kerasulan (LK) Mereka berpendapat bahwa Rasul itu diutus sampai kiamat. Rasul itu personnya, oleh sebab itu harus ada lembaganya (sama dengan Menteri dengan Departemennya). Kalau Rasul meninggal maka harus ada Rasul baru yaitu Imam mereka. Tidak taat pada Imam mereka berarti tidak taat pada Rasul dan itu dosa besar. Gerakan ini ingin mendirikan NII (Negara Islam Indonesia) versi mereka sendiri dengan tokohnya : Aceng Syaifuddin. Pokok-Pokok Ajarannya: a. Rasul diutus sampai hari kiamat. b. Wajib bai'at seta taat pada Imam. c. Dosa bisa ditebus dengan uang kepada Imam. Besar kecilnya tergantung besar kecil dosa. d. Di luar kelompok mereka adalah kafir. e. Perkawinan harus dihadapan imam mereka dan diadakan oleh imam mereka. Sedangkan orang tua tidak perlu tahu. f. Membagi periode Makkah dan Madinah. Sekarang dianggap masih periode Makkah, jadi belum wajib Sholat, puasa, haji serta belum diharamkan khamar dan minuman memabukkan lainnya. g. Mengaji harus kepada Imam. 7. Ajaran Lia Aminuddin, Agama Salamullah Lia Aminuddin, umur 51 tahun tinggal di Jl. Mahoni 30 Jakarta Pusat. Ada beberapa buku yang sudah dikarang olehnya: a. Perkenankan aku menjelaskan sebab taqdir. b. Pancasila menuju Zam-zam c. Lembaga Al Hira, fatwa Jibril as. VS fatwa MUI. d. Puisi-puisi mendalami kerukunan Nasional. Pokok-Pokok Ajarannya: a. Malaikat Jibril akan muncul lagi ke Bumi dan bersemayam di diri Lia, maka dimanapun Lia berada selalu bersama Malaikat Jibril as. b. Lia mengakui menjadi juru bicara Jibris as. dan mengaku sebagai Nabi/Rasul. c. Lia mengaku mendapatkan wahyu. d. Lia mengaku mendapatkan mukjizat. e. Agama yang dibawa oleh Lia bernama Salamullah / Agama Perenialisme yang menghimpun segala agama. f. Lia mengaku sebagai Imam Mahdi. g. Imam Mukti (anaknya) dianggap sebagai Nabi Isa as. h. Abdul Rahman diyakini sebagai wa'sil/Imam besar. i. Mencukur semua jenis rambut lalu membakarnya dianggap sebagai bentuk ibadah yang diperintahkan Jibris melalui Lia Aminuddin (seperti bayi yang baru lahir). 8. Ajaran Bijak Bestari Yayasan Imperium Zakita Mata di didirikan oleh HMA Bijak Bestari, lahir di Binjai, Sumatra Utara, 30 Maret 1943. Pokok-Pokok Ajarannya: a. Mengaku bahwa HMA (Huwa Mu'jizatul A'la Allahu Akbar) itu Allah. Allah tertinggi. Allah itu Dzat yang menyeluruh. Pada Allah itu ada jabatan-jabatan. Ada Allahu Akbar ada Ar Rahman dan ada ayat kursi yang memiliki fungsi-fungsi. Diantara fungsi-fungsi itu, yang tertinggi adalah HMA. b. Imperium Zakiya Makta Foundation milik HMA terbentuk atas dasar diturunkannya penugasan dari Allah yang Maha Besar mutlak 100% pada tanggal 2 Mei 2001 pukul 00.00 WIB yang diterima langsung oleh HMA Bijak Bestari. c. Imperium Zakiya Makta sebagai Pusat Komando, Deteksi dan Informasi Ghoib dan Ajaib yang mencakup alam semesta raya secara keseluruhan, mulai alam dimensi 1 sampai alam dimensi 900. Mengadakan apa yang disebut "Penafsiran Ghaib" dengan melakukan kontak gaib dengan pemimpin ayat masing-masing. Bila kita kontak, kita bisa tanyakan semua "Ini apa maksudnya?" Inti ajaran Zakiya Makta adalah keilmuan hiper metafisik yang merupakan jalan keluar untuk segala keperluan positif. 9. Agama (faham) Baha'i Timbul dari kalangan Syi'ah di Iran pada abad 19. Pencetusnya adalah Mirza Ali Muhammad. Mendakwa dirinya sebagai Al Baab, artinya pintu, yaitu pintu yang menghubungkan manusia dengan iman yang hilang yang akan keluar pada akhir zaman. Ajarannya dinamakan Babiyah. Ia mengangkat dirinya sebagai Imam Mahdi. Setelah meninggal ajarannya dikembangkan oleh muridnya Mirza Husein Ali. Husein Ali juga mengangkat dirinya sebagai Nabi, juga Al Masih yang dijanjikan. Pokok-Pokok Ajaran: d. Semua agama samawi (Yahudi, Islam, Kristen) itu sama karena berasal dari Tuhan yang sama, oleh karena itu ketiga agama tersebut harus disatukan, yang ada hanyalah dienullah (agama Tuhan) atau mereka sebut juga agama Internasional. e. Ajaran Baha'i merupakan campuran antara falsafah Pantaisme, ajaran Taurat, Injil dan Tasawwuf dalam Islam. Ajaran ini telah dilarang melalui SK Perdana Menteri RI No.112/PM/1959. Setelah mati selama 42 tahun, begitu Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI, pengurus Baha'i datang ke Presiden Gus Dur untuk melakukan lobi. Dan untuk diketahui aliran ini telah memberikan hidupnya untuk propaganda bagi kembalinya orang-orang Yahudi ke bumi Palestina. 10. Tarekat Naqsyabandiyyah Prof. DR. Kadirun Yahya. Kadirun Yahya dilahirkan di Pangkan Brandan 20 Juni 1917. Pada dasarnya Kadirun Yahya adalah seorang ilmuwan di bidang Fisika, Kimia dan Filsafat. Perkenalannya dengan ajaran Tarekat Naqhsabandiyyah di mulai pada tahun 1941 di Sumut bersama Syekh Syahbuddin. Lalu berguru degnan Syekh Muhammad Hasyim Buayan. Ia mengklaim bahwa ajaran "metafisika" yang dianutnya merupakan ajaran Rasulullah SAW yang diwariskan kepadanya berasal dari Jabal Qubais. Pokok-Pokok Ajaran: a. KH. Hasyim, gurunya, berkata "aku tadi telah meninggal 4 jam, tetapi aku permisi pada Tuhan Allah untuk hidup lagi agak sebentar, karena ada lagi yang lupa belum aku turunkan pada anak." Beberapa hari setelah itu sang guru berpulang. b. Tenaga Allah adalah ibarat listrik dan wasilah, pengantar atau ibarat saluran yang menghubungkan antara manusia dan Allah melalui Mursyid dan silsilahnya serupa kawat listrik. c. Untuk tujuan tertentu, ia memakai sebuah tongkat. Dengan tongkat tersebut ia dapat langsung memusatkan energi Ilahi ke arah obyek yang ia tuju. Ia bisa mematikan yang hidup dan menghidupkan yang mati. Untuk tujuan lain, air atau batu yang telah disalurkan padanya kalimah Allah, dapat dipakai sebagai kondensator yang berisi energi Ilahi yang sama. d. Ilmu Tasawwuf dan Sufi adalah satu ilmu dalam agama Islam yang sangat dalam dan sangat halus. Yang mampu menembus ke dalam alam bil ghaib, alam batin, yang sudah jelas sulit diilmiahkan, apalagi di zaman dahulu kala. e. Dzikrullah dengan metode tarekatullah ialah dzikrullah yang mampu langsung mendorong turunnya dzikrullah Maha Suci, Maha Akbar dari sisi Allah SWT. 11. ISLAM Liberal Islam Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis. Mula-mula yang dilakukan adalah mengacaukan istilah. Mendiang Dr. Harun Nasution Direktur Pasca Sarjana IAIN Jakarta berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai Pembaharu. Diantaranya Rifa'at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa-dansi laki perempuan campur aduk) oleh Harun diangkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad. Pemutarbalikan fakta ini dilakukan secara resmi di IAIN antara lain melalui bukunya "Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, terbit 1975). Pengacauan istilah lainnya dilakukan oleh Nurcholish Madjid yang belajar Islam (kepada dosen-dosen Yahudi) di perguruan tinggi Amerika, Chicago - dengan cara mengembalikan istilah kepada bahasa lalu diselewengkan artinya, persis seperti dilakukan Darmogandul dan Gatoloco : yaitu sosok penentang dan penolak syari'at Islam di Jawa. Nurcholish menempuh : Islam dikembalikan kepada al Din, kemudian diberi makna yaitu hanyalah agama (tidak punya urusan dengan kehidupan dunia, bernegara) lalu dari pemaknaan itu menolak diterapkannya syari'at Islam dalam kehidupan. Mari kita simak kutipan tulisan Nurcholish sbb: "sudah jelas, bahwa fikih itu, meskipun telah ditangani oleh kaum reformis, sudah kehilangan relevansinya dengan pola kehidupan zaman sekarang. Sedangkan perubahan secara total agar sesuai dengan pola kehidupan modern, memerlukan pengetahuan yang menyeluruh tentang kehidupan modern dalam segala aspeknya, sehingga tidak hanya menjadi kompetensi dan kepentingan umat Islam saja, melainkan juga orang-orang lain. Maka, hasilnya pun tidak perlu hanya merupakan hukum Islam, melainkan hukum yang meliputi semua orang, untuk mengatur kehidupan bersama." Tanggapan : menganggap fiqh telah kehilangan relevansinya adalah satu pengingkaran. Bagaimana umat Islam bisa berwudhu, sholat, zakat, puasa, nikah, waris dan mengetahui halal/haram jika fiqh telah tidak relevan? Faham JIL mudahnya, menjurus pada sekularisme, inklusifisme dan pluralisme agama (menganggap semua agama itu sejajar, paralel dan prinsipnya sama hanya beda teknis) dan kita tidak boleh memandang agama lain dengan memakai agama yang kita peluk (ini lebih jauh lagi pemurtadannya). Ahmad Wahib, yang mengaku sekian tahun diasuh oleh pendeta dan romo, fahamnya menafikan Qur'an dan Hadits, yaitu: "Menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah dengan Qur'an dan Hadits melainkan Sejarah Muhammad." Jadi Al Qur'an dan Hadits dia anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad. Al Qur'an disejajarkan dengan iklim Arab, adat istiadat Arab dan lain-lain. Jadi Al Qur'an dan Hadits dianggap bukan landasan Islam, hanya setingkat adat Arab saja. Tokoh-tokohnya: o Nurcholish Madjid - Paramadina Jakarta o Charles Kurzman - University North Carolina o Azyumardi Azra - IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta o Abdallah Laroui - Muhammad V University Maroko o Masdar F. Mas'udi - Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Jakarta o Goenawan Mohammad - Majalah Tempo o Edward Said o Djohan Effendi - Deakin University Australia o Abdullah ahmad an-Naim - University of Khartoum Sudan o Jalaludin Rahmat, Yayasan Muthahhari Bandung o Asghar Ali Engineer o Nasaruddin Umar - IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta o Komaruddin Hidayat - Paramadina o Said Agil Siraj - PBNU o Denny JA, Univ. Jayabaya o Rizal Mallarangeng - CSIS o Budi Munawar Rahman - Paramadina o Taufiq Adnan Amal - IAIN Alauddin Makassar o Hamid Basyaib - Yayasan Aksara o Ulil Abshar Abdalla - Lakpesdam NU o Luthfi Assyaukanie - Paramadina o Ade Armando - UI o Syamsurizal Panggabean - UGM o Ihsan Ali Fauzi - Ohio University o Syaiful Mujani - Ohio University o Mohammad Arkoun - University of Sorbone Perancis o Sadeq Jalal Azam - Damascus University Suriah BAB III CARA UNTUK MENGHINDARI PENGARUH DARI ALIRAN SESAT Pagari Akidah Anda Dilaporkan bahwa Ahmadiyah mengaku jemaat mereka di Indonesia berjumlah ± 200.000 jiwa, ini artinya dalam setiap 200 orang islam di Indonesia, 1 orang telah disesatkan oleh Ahmadiyah, ini kalau kita katakan Muslim di Indonesia 200 juta orang, padahal jumlah sebenarnya kurang dari itu. Belum lagi yang disesatkan oleh aliran-aliran lainnya, semisal; liberalisme, sekularisme, sosialisme, LDII, Syi'ah, inkar sunnah, Jamaah Salamullah, Islam murni, dan lain-lain. Kenyataan ini membuat bulu kuduk kita berdiri, kita hidup di zaman fitnah dimana seseorang beriman di waktu pagi dan menjadi kafir di waktu sore, beriman di waktu sore dan menjadi kafir di waktu pagi. Oleh karena itu lakukanlah langkah-langkah berikut, semoga Allah menetapkan kaki kita menapaki jalan-Nya yang lurus : 1. Kenalilah agama anda lebih mendalam lagi. Manfaatkan keberadaan anda di perantauan ini dengan menuntut ilmu, mengikuti majelis-majelis taklim, kuliah studi islam, membaca buku islami, mendengarkan kaset-kaset ceramah agama, yang dapat menambah pengetahuan anda tentang agama .Allah, dan menambah kedekatan anda dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah. Kami pernah bertemu dengan salah seorang da'i aliran sesat, ketika kami minta untuk tilawah Al Qur'an ternyata bacaannya seperti orang yang belum tamat belajar Iqra', dengan demikian kami yakin dia disesatkan karena ketidaktahuannya (kealpaannya) dengan agamanya, kemudian karena sedikit bisa berdiplomasi maka dinobatkan sebagai da'i. 2. Pererat hubungan anda dengan ustadz (orang yang anda yakini kebenaran akidahnya). Mungkin anda tidak sempat mengikuti majelis taklim dan kuliah, akan tetapi anda dapat mendiskusikan (bertanya) kepada para ustadz-ustadz melalui telepon atau sms untuk hal-hal yang musykil bagi anda dalam masalah agama. Logikanya, andai seekor anjing disanjung Allah dalam Kitab Suci-Nya lantaran keakrabannya dengan 7 orang pemuda shalih, apatah lagi seorang bani Adam yang memang telah dimuliakan Allah. 3. Bertemanlah dengan orang-orang yang mengingatkan anda akan Allah. Kalau saja anda tidak bisa menghadiri majelis taklim, kuliah serta sungkan bertanya kepada para ustadz, pererat hubungan anda dengan teman sejawat yang mengikuti aktivitas-aktivitas keislaman tersebut, semoga anda mendapatkan bau wangi dan wewangian dari mereka di Dunia dan Akhirat. Jangan sampai anda beranggapan bahwa tidak akan terjerat oleh kelompok-kelompok sesat, walau tanpa melakukan salah satu langkah-langkah di atas, dalam kata lain: anda menghindar dari majlis taklim, tidak bertanya kepada ustaz dan tidak berteman dengan orang-orang aktif telah bersabda bahwa serigaladalam keislaman. Karena dalam permisalannya Nabi hanya memangsa domba yang tertinggal dari rombongan. 4. Baca dan Pelajari Al Qur’an dan Hadits “Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah:2] ”Hai orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia pada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik.” [An Nisaa’:59] “Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnahku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi) Dalam Al Qur’an ada perintah sholat, zakat, puasa, haji, berbuat baik, dan sebagainya. Dalam Al Qur’an juga ada larangan berzina, mencuri, berpecah-belah, fanatik golongan, dan sebagainya. Dalam Hadits juga dijelaskan bermacam-macam perintah dan larangan Allah. Jika ucapan dan tindakan pemimpin dan anak buahnya bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits (misalnya sholat hanya 1 kali atau mengajarkan perzinahan) maka mereka adalah kelompok sesat. Jika meragukan kebenaran Al Qur’an maka dia sesat. Contohnya paham Liberalisme yang meragukan Al Qur’an berdasarkan hadits palsu yang dibuat oleh orientalis: “Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah:2] “Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. “ [Al Baqarah:23] “Dan sesungguhnya mereka (orang-orang kafir Mekah) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap Al Quran.” [Huud:110] Jika mengingkari Hadits/Sunnah Nabi maka sesat. Kelompok ini termasuk kelompok Ingkar Hadits/Sunnah ”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An Nisaa’:59] “Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnahku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi) 5. Hati-hati dalam menafsirkan Al Qur’an Ciri Aliran sesat adalah menafsirkan Al Qur’an semaunya untuk menimbulkan perpecahan. Ayat Al Qur’an yang jelas tidak perlu ditafsirkan lagi. Ada pun Ayat Al Qur’an yang kurang jelas ditafsirkan dengan memakai ayat Al Qur’an lain yang berkaitan. Jika tak ada dengan hadits Nabi yang sahih. “Dia menurunkan Al Quran kepadamu. Di antaranya ada ayat yang muhkamaat [jelas], itulah pokok isi Al qur'an dan yang lain ayat mutasyaabihaat [tak jelas]. Orang yang condong pada kesesatan mengikuti ayat-ayat yang mutasyaabihaat untuk menimbulkan fitnah dengan mencari-cari artinya, padahal tak ada yang tahu selain Allah. Orang yang dalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat yang mutasyaabihaat, semua itu dari Tuhan kami." [Ali ‘Imran:7] BAB IV KESIMPULAN Dari uraian – uraian yang ada di bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan mengenai aliran sesat adalah sebagai berikut : 1. Aliran sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria. Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. 2. Sepuluh Kriteria Aliran Sesat 1) Mengingkari rukun iman dan rukun Islam 2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah), 3) Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran 4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran 5) Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir 6) Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam 7) Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul 8) Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir 9) Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah 10) Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i 3. Perbedaan Pendapat dan Perpecahan yang Menjadi pengaruh munculnya aliran sesat : 1) Ghuluw (berlebih-lebihan dalam bersikap), 2) Membantah bid'ah dengan bid'ah yang semisal, 3) Pengaruh dari luar Islam, contoh 4) Mengedepankan akal. 5) Filsafat Yunani 6) Ulama yang beraqidah menyimpang, 7) Kebodohan kaum Muslimin. 8) Tidak memiliki standar pemahaman yang benar. 9) Ikhtilaf yang didasari hawa nafsu. 10) Rasa Ashabiyah (fanatisme golongan). 11) Hasad (dengki) 12) Kecenderungan menyuburkan bid'ah dan hawa nafsu. 13) Menuhankan akal dan menomorduakan naql (dalil). 14) Pengaruh eksternal. 4. Aliran sesat yang berkembang di Indonesia 1) Aliran Pembaharu Isa Bugis 2) Faham Inkar Sunnah 3) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 4) Agama Ahmadiyah 5) Gerakan Syi'ah 6) Gerakan Lembaga Kerasulan (LK) 7) Ajaran Lia Aminuddin, Agama Salamullah 8) Ajaran Bijak Bestari 9) Agama (faham) Baha'i 10) Tarekat Naqsyabandiyyah Prof. DR. Kadirun Yahya. 11) Islam Liberal 5. Cara untuk menghindari pengaruh dari aliran sesat 1) Kenalilah agama anda lebih mendalam lagi 2) Pererat hubungan anda dengan ustadz (orang yang anda yakini kebenaran akidahnya). 3) Bertemanlah dengan orang-orang yang mengingatkan anda akan Allah. 4) Baca dan Pelajari Al Qur’an dan Hadits 5) Hati-hati dalam menafsirkan Al Qur’an Daftar Pustaka Dirasatul Firaq.(2007).Kajian tentang Aliran Aliran Sesat Dalam Islam.Tim Ulin Nuha Ma'had Aly An Nur.Pustaka Arafah. Surakarta. http://magistraindonesia.multiply.com/journal/item/3/ALIRAN_SESAT_DALAM_JAGAD_KEMAPANAN_BERAGAMA Tarmizi Erwandi.(2007).Aliran Sesat.IslamHouse.com MUI.10 Kriteria aliran sesat.www.mui.or.id
Monggo dilanjut bacanya >>

Kisah Nabi Muhammad saw.

Kisah Nabi Muhammad saw. Semasa umat manusia dalam kegelapan dan suasana jahiliyyah, lahirlah seorang bayi pada 12 Rabiul Awal tahun Gajah di Makkah. Bayi yang dilahirkan bakal membawa perubahan besar bagi sejarah peradaban manusia. Bapa bayi tersebut bernama Abdullah bin Abdul Mutallib yang telah wafat sebelum baginda dilahirkan iaitu sewaktu baginda 7 bulan dalam kandungan ibu. Ibunya bernama Aminah binti Wahab. Kehadiran bayi itu disambut dengan penuh kasih sayang dan dibawa ke ka’abah, kemudian diberikan nama Muhammad, nama yang belum pernah wujud sebelumnya. Selepas itu Muhammad disusukan selama beberapa hari oleh Thuwaiba, budak suruhan Abu Lahab sementara menunggu kedatangan wanita dari Banu Sa’ad. Adat menyusukan bayi sudah menjadi kebiasaan bagi bangsawan-bangsawan Arab di Makkah. Akhir tiba juga wanita dari Banu Sa’ad yang bernama Halimah bin Abi-Dhuaib yang pada mulanya tidak mahu menerima baginda kerana Muhammad seorang anak yatim. Namun begitu, Halimah membawa pulang juga Muhammad ke pedalaman dengan harapan Tuhan akan memberkati keluarganya. Sejak diambilnya Muhammad sebagai anak susuan, kambing ternakan dan susu kambing-kambing tersebut semakin bertambah. Baginda telah tinggal selama 2 tahun di Sahara dan sesudah itu Halimah membawa baginda kembali kepada Aminah dan membawa pulang semula ke pedalaman. Kisah Dua Malaikat dan Pembedahan Dada Muhammad Pada usia dua tahun, baginda didatangi oleh dua orang malaikat yang muncul sebagai lelaki yang berpakaian putih. Mereka bertanggungjawab untuk membedah Muhammad. Pada ketika itu, Halimah dan suaminya tidak menyedari akan kejadian tersebut. Hanya anak mereka yang sebaya menyaksikan kedatangan kedua malaikat tersebut lalu mengkhabarkan kepada Halimah. Halimah lantas memeriksa keadaan Muhammad, namun tiada kesan yang aneh ditemui. Muhammad tinggal di pedalaman bersama keluarga Halimah selama lima tahun. Selama itu baginda mendapat kasih sayang, kebebasan jiwa dan penjagaan yang baik daripada Halimah dan keluarganya. Selepas itu baginda dibawa pulang kepada datuknya Abdul Mutallib di Makkah. Datuk baginda, Abdul Mutallib amat menyayangi baginda. Ketika Aminah membawa anaknya itu ke Madinah untuk bertemu dengan saudara-maranya, mereka ditemani oleh Umm Aiman, budak suruhan perempuan yang ditinggalkan oleh bapa baginda. Baginda ditunjukkan tempat wafatnya Abdullah serta tempat dia dikuburkan. Sesudah sebulan mereka berada di Madinah, Aminah pun bersiap sedia untuk pulang semula ke Makkah. Dia dan rombongannya kembali ke Makkah menaiki dua ekor unta yang memang dibawa dari Makkah semasa mereka datang dahulu. Namun begitu, ketika mereka sampai di Abwa, ibunya pula jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia lalu dikuburkan di situ juga. Muhammad dibawa pulang ke Makkah oleh Umm Aiman dengan perasaan yang sangat sedih. Maka jadilah Muhammad sebagai seorang anak yatim piatu. Tinggallah baginda dengan datuk yang dicintainya dan bapa-bapa saudaranya. “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung lalu Dia memberikan petunjuk” (Surah Ad-Dhuha, 93: 6-7) Abdul Mutallib Wafat Kegembiraannya bersama datuk baginda tidak bertahan lama. Ketika baginda berusia lapan tahun, datuk baginda pula meninggal dunia. Kematian Abdul Mutallib menjadi satu kehilangan besar buat Bani Hashim. Dia mempunyai keteguhan hati, berwibawa, pandangan yang bernas, terhormat dan berpengaruh dikalangan orang Arab. Dia selalu menyediakan makanan dan minuman kepada para tetamu yang berziarah dan membantu penduduk Makkah yang dalam kesusahan. Muhammad diasuh oleh Abu Talib Selepas kewafatan datuk baginda, Abu Talib mengambil alih tugas bapanya untuk menjaga anak saudaranya Muhammad. Walaupun Abu Talib kurang mampu berbanding saudaranya yang lain, namun dia mempunyai perasaan yang paling halus dan terhormat di kalangan orang-orang Quraisy.Abu Talib menyayangi Muhammad seperti dia menyayangi anak-anaknya sendiri. Dia juga tertarik dengan budi pekerti Muhammad yang mulia. Pada suatu hari, ketika mereka berkunjung ke Syam untuk berdagang sewaktu Muhammad berusia 12 tahun, mereka bertemu dengan seorang rahib Kristian yang telah dapat melihat tanda-tanda kenabian pada baginda. Lalu rahib tersebut menasihati Abu Talib supaya tidak pergi jauh ke daerah Syam kerana dikhuatiri orang-orang Yahudi akan menyakiti baginda sekiranya diketahui tanda-tanda tersebut. Abu Talib mengikut nasihat rahib tersebut dan dia tidaak banyak membawa harta dari perjalanan tersebut. Dia pulang segera ke Makkah dan mengasuh anak-anaknya yang ramai. Muhammad juga telah menjadi sebahagian dari keluarganya. Baginda mengikut mereka ke pekan-pekan yang berdekatan dan mendengar sajak-sajak oleh penyair-penyair terkenal dan pidato-pidato oleh penduduk Yahudi yang anti Arab. Baginda juga diberi tugas sebagai pengembala kambing. Baginda mengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Makkah. Baginda selalu berfikir dan merenung tentang kejadian alam semasa menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu baginda jauh dari segala pemikiran manusia nafsu manusia duniawi. Baginda terhindar daripada perbuatan yang sia-sia, sesuai dengan gelaran yang diberikan iaitu “Al-Amin”. Selepas baginda mula meningkat dewasa, baginda disuruh oleh bapa saudaranya untuk membawa barang dagangan Khadijah binti Khuwailid, seorang peniaga yang kaya dan dihormati. Baginda melaksanakan tugasnya dengan penuh ikhlas dan jujur. Khadijah amat tertarik dengan perwatakan mulia baginda dan keupayaan baginda sebagai seorang pedagang. Lalu dia meluahkan rasa hatinya untuk berkahwin dengan Muhammad yang berusia 25 tahun ketika itu. Wanita bangsawan yang berusia 40 tahun itu sangat gembira apabila Muhammad menerima lamarannya lalu berlangsunglah perkahwinan mereka berdua. Bermulalah lembaran baru dalam hidup Muhammad dan Khadijah sebagai suami isteri. Penurunan Wahyu Pertama Pada usia 40 tahun, Muhammad telah menerima wahyu yang pertama dan diangkat sebagai nabi sekelian alam. Ketika itu, baginda berada di Gua Hira’ dan sentiasa merenung dalam kesunyian, memikirkan nasib umat manusia pada zaman itu. Maka datanglah Malaikat Jibril menyapa dan menyuruhnya membaca ayat quran yang pertama diturunkan kepada Muhammad. “Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan” (Al-’Alaq, 96: 1) Rasulullah pulang dengan penuh rasa gementar lalu diselimuti oleh Khadijah yang cuba menenangkan baginda. Apabila semangat baginda mulai pulih, diceritakan kepada Khadijah tentang kejadian yang telah berlaku. Kemudian baginda mula berdakwah secara sembunyi-sembunyi bermula dengan kaum kerabatnya untuk mengelakkan kecaman yang hebat daripada penduduk Makkah yang menyembah berhala. Khadijah isterinya adalah wanita pertama yang mempercayai kenabian baginda. Manakala Ali bin Abi Talib adalah lelaki pertama yang beriman dengan ajaran baginda.Dakwah yang sedemikian berlangsung selama tiga tahun di kalangan keluarganya sahaja. Dakwah Secara Terang-terangan Setelah turunnya wahyu memerintahkan baginda untuk berdakwah secara terang-terangan, maka Rasulullah pun mula menyebarkan ajaran Islam secara lebih meluas. “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 15:94) Namun begitu, penduduk Quraisy menentang keras ajaran yang dibawa oleh baginda. Mereka memusuhi baginda dan para pengikut baginda termasuk Abu Lahab, bapa saudara baginda sendiri. Tidak pula bagi Abu Talib, dia selalu melindungi anak saudaranya itu namun dia sangat risau akan keselamatan Rasulullah memandangkan tentangan yang hebat dari kaum Quraisy itu. Lalu dia bertanya tentang rancangan Rasulullah seterusnya. Lantas jawab Rasulullah yang bermaksud: “Wahai bapa saudaraku, andai matahari diletakkan diletakkan di tangan kiriku dan bulan di tangan kananku, agar aku menghentikan seruan ini, aku tidak akan menghentikannya sehingga agama Allah ini meluas ke segala penjuru atau aku binasa kerananya” Baginda menghadapi pelbagai tekanan, dugaan, penderitaan, cemuhan dan ejekan daripada penduduk-penduduk Makkah yang jahil dan keras hati untuk beriman dengan Allah. Bukan Rasulullah sahaja yang menerima tentangan yang sedemikian, malah para sahabatnya juga turut merasai penderitaan tersebut seperti Amar dan Bilal bin Rabah yang menerima siksaan yang berat. Kewafatan Khadijah dan Abu Talib Rasulullah amat sedih melihat tingkahlaku manusia ketika itu terutama kaum Quraisy kerana baginda tahu akan akibat yang akan diterima oleh mereka nanti. Kesedihan itu makin bertambah apabila isteri kesayangannya wafat pada tahun sepuluh kenabiaannya. Isteri bagindalah yang tidak pernah jemu membantu menyebarkan Islam dan mengorbankan jiwa serta hartanya untuk Islam. Dia juga tidak jemu menghiburkan Rasulullah di saat baginda dirundung kesedihan. Pada tahun itu juga bapa saudara baginda Abu Talib yang mengasuhnya sejak kecil juga meninggal dunia. Maka bertambahlah kesedihan yang dirasai oleh Rasulullah kerana kehilangan orang-orang yang amat disayangi oleh baginda. Penghijrahan Ke Madinah Tekanan daripada orang-orang kafir terhadap perjuangan Rasulullah semakin hebat selepas pemergian isteri dan bapa saudara baginda. Maka Rasulullah mengambil keputusan untuk berhijrah ke Madinah berikutan ancaman daripada kafir Quraisy untuk membunuh baginda. Rasulullah disambut dengan meriahnya oleh para penduduk Madinah. Mereka digelar kaum Muhajirin manakala penduduk-penduduk Madinah dipanggil golongan Ansar. Seruan baginda diterima baik oleh kebanyakan para penduduk Madinah dan sebuah negara Islam didirikan di bawah pimpinan Rasulullas s.a.w sendiri. Negara Islam Madinah Negara Islam yang baru dibina di Madinah mendapat tentangan daripada kaum Quraisy di Makkah dan gangguan dari penduduk Yahudi serta kaum bukan Islam yang lain. Namun begitu, Nabi Muhammad s.a.w berjaya juga menubuhkan sebuah negara Islam yang mengamalkan sepenuhnya pentadbiran dan perundangan yang berlandaskan syariat Islam. Baginda dilantik sebagai ketua agama, tentera dan negara. Semua rakyat mendapat hak yang saksama. Piagam Madinah yang merupakan sebuah kanun atau perjanjian bertulis telah dibentuk. Piagam ini mengandungi beberapa fasal yang melibatkan hubungan antara semua rakyat termasuk kaum bukan Islam dan merangkumi aspek politik, sosial, agama, ekonomi dan ketenteraan. Kandungan piagam adalah berdasarkan wahyu dan dijadikan dasar undang-undang Madinah. Islam adalah agama yang mementingkan kedamaian. Namun begitu, aspek pertahanan amat penting bagi melindungi agama, masyarakat dan negara. Rasulullah telah menyertai 27 kali ekspedisi tentera untuk mempertahan dan menegakkan keadilan Islam. Peperangan yang ditempuhi baginda ialah Perang Badar (623 M/2 H), Perang Uhud (624 M/3 H), Perang Khandak (626 M/5 H) dan Perang Tabuk (630 M/9 H). Namun tidak semua peperangan diakhiri dengan kemenangan. Pada tahun 625 M/ 4 Hijrah, Perjanjian Hudaibiyah telah dimeterai antara penduduk Islam Madinah dan kaum Musyrikin Makkah. Maka dengan itu, negara Islam Madinah telah diiktiraf. Nabi Muhammad s.a.w. juga telah berjaya membuka semula kota Makkah pada 630 M/9 H bersama dengan 10 000 orang para pengikutnya. Perang terakhir yang disertai oleh Rasulullah ialah Perang Tabuk dan baginda dan pengikutnya berjaya mendapat kemenangan. Pada tahun berikutnya, baginda telah menunaikan haji bersama-sama dengan 100 000 orang pengikutnya. Baginda juga telah menyampaikan amanat baginda yang terakhir pada tahun itu juga. Sabda baginda yang bermaksud: “Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahawa Tuhan kamu Maha Esa dan kamu semua adalah daripada satu keturunan iaitu keturunan Nabi Adam a.s. Semulia-mulia manusia di antara kamu di sisi Allah s.w.t. ialah orang yang paling bertakwa. Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara dan kamu tidak akan sesat selama-lamanya selagi kamu berpegang teguh dengan dua perkara itu, iaitu kitab al-Quran dan Sunnah Rasulullah.” Kewafatan Nabi Muhammad s.a.w Baginda telah wafat pada bulan Jun tahun 632 M/12 Rabiul Awal tahun 11 Hijrah. Baginda wafat setelah selesai melaksanakan tugasnya sebagai rasul dan pemimpin negara. Baginda berjaya membawa manusia ke jalan yang benar dan menjadi seorang pemimpin yang bertanggungjawab, berilmu dan berkebolehan. Rasulullah adalah contoh terbaik bagi semua manusia sepanjang zaman. Sifat yang dimiliki Nabi Muhammad Saw sejak beliau masih kecil : 1. As-Siddiq (jujur) Jujur merupakan sifat dan sikap yang terpuji .Jujur berarti berbuat dan berucap dengan sebenarnya.Jujur adalah suatu kebenaran.kebenaran itu adalah kebaikan yang menuju surga. Saat berdagang Nabi Muhammad Saw mengatakan tentang barang dagangannya itu apa adanya,kalau barang iitu baik kwalitasnya ya dikatakan baik.Sebaliknya kalau barang itu tidak baik/cacat atu rusak maka nabi mengatakannya juga . Pembeli merasa nyaman dan aman membeli barang dagangan Nabi dan tidak takut tertipu baik oleh harga maupun kwalitasnya. Kejujuran Nabi Muhammad Saw sejak kecil sudah terkenal dimana-mana, bahkan orang-orang Quraisy yang benci kepada Nabipun mengatakan kalau Nabi Muhammad Saw adalah orang yang jujur. Karena kejujurannya ini maka nabi Muhammad di percaya,sehingga Nabi mendapat gelar Al-amin yang artinya tidak dapat dipercaya. 2. Amanah (dapat Dipercaya) Amanah merupakan salah satu dari sifat wajib bagi para rasul.Amanah artinya dapat dipercaya. Lawan dari amanah adalah khianat. Dipercaya artinya segala kegiatan baik ucapan maupun perbuatannya selalu dipercaya dan diyakini orang lain. Seseorang dapat dikatakan amanah atau dapat dipercaya, apbila orang tersebut dapat melaksanakan amanah atau kepercayaan dari orang lain kepadanya. Sifat ini sejak kecil dimiliki oleh Nabi. Karena sifat amanahnya ini Nabi dipercaya menggembala kambing milik pamannya dan tetangganya. Juga dipercaya membawa barang dagangannya. 3. Tabligh (cerdas) 4. Fathonah (rajin) Itu adalah perilaku Nabi Muhammad SAW yang harus kita teladani supaya kita menjadi orang yang bahagia di dunia dan di akhirat,mempunyai banyak teman dan disukai banyak orang. Marilah kita bersikap sebagaimana Nabi Muhammad bersikap. Kita sebagai umat Islam harus mencontoh kepribadian Nabi Muhammad Saw Yang Mulia karena beliau mempunyai sifat yang terpuji dan menjadi suri tauladan yang baik(Uswatun Hasanah) bagi semua umat islam yang ada di dunia.
Monggo dilanjut bacanya >>

Facebook Keuntungan dan Kerugian

Facebook Keuntungan dan Kerugian Facebook telah menjadi nama dikenal luas di kalangan orang yang begitu ke dalamnya. Orang yang memiliki account mereka di Facebook menggunakan lebih dari waktu mereka untuk berhubungan dengan individu lain walaupun jarak dan kurangnya waktu. Facebook telah menjadi komunitas besar bagi banyak orang, ia memiliki kelebihan dan kekurangan. Facebook keuntungan dan kerugian tercantum di bawah ini. keuntungan: Memungkinkan pengguna mencari teman baru dan lama Tersedia untuk universitas yang dipilih memiliki tingkat keamanan yang tinggi Membuatnya kurang sulit ketika berkomunikasi dengan orang asing atau individu. sederhana untuk bergabung dengan kelompok memiliki orang seperti yang sesuai dan tidak suka Memungkinkan pengguna untuk memeriksa siswa yang di kelas yang sama, yang tinggal di dalam lokasi yang sama, atau berasal dari akademi yang sama kekurangan: Semakin banyak orang hubungan jarak jauh melemahnya tidak didukung oleh kedekatan fisik. Berkontribusi lebar rentang penundaan merajalela kecanduan kemungkinan menguntit Kenalan diberi label sebagai teman. Tentu saja, kerugian bukan ancaman bagi Anda hanya dengan hanya melihat itu. Pengguna harus | menyadari apa yang dia sedang mencoba untuk memberikan hal lain mungkin akan berantakan dan orang akan kesalahan mereka sebagai orang lain. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan Facebook, masih semakin permintaan dan popularitas di kalangan kaum muda. Ada sekitar 10.000 mahasiswa yang bergabung Facebook sehari-hari. Hal ini terlepas dari ras, usia dan negara. Beberapa sekarang mencoba untuk mengkritik status profesionalisme website ini apakah hanya perusahaan lain seperti menggila lain layanan jejaring online.
Monggo dilanjut bacanya >>

Dampaknya bagi Indonesia di bidang politik adalah

Dampaknya bagi Indonesia di bidang politik adalah: 1. Sebagai inspirasi dan pembenaran untuk berevolusi dan menentang penjajahan kolonial, 2. Sebagai inspirasi penggunaan sistem presidensial dan negara republik. Pengaruh Revolusi Amerika Dengan demikian Revolusi Amerika telah mendorong munculnya gerakan untuk menentang penjajahan asing di Indonesia. Gerakan yang semula bersifat kedaerahan, kemudian berkembang menjadi gerakan nasional. Gerakan nasional di Indonesia bertujuan untuk memperoleh kemerdekaan dan membentuk pemerintahan yang demokratis. ATAU Revolusi Amerika atau yang sering disebut juga dengan perang kemerdekaan Amerika merupakan suatu revolusi yang sangat penting artinya bagi umat manusia. Pentingnya revolusi ini karena merupakan peperangan untuk mempertahankan kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu juga merupakan bentuk penentangan terhadap penindasan terhadap sesama manusia. Pernyataan kemerdekaan itu di antaranya berbunyi: ... dan dengan sendirinya terang bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak yang tidak dapat ditawar gugat. Di antaranya hak untuk hidup, kemerdekaan dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hakhak itu, pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaan atas persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu adalah hak rakyat untuk mengganti atau menghapuskan pemerintah itu dan membentuk pemerintah baru”. Kita lihat bahwa paham-paham yang terdapat dalam pernyataan kemerdekaan Amerika (Declaration of Independence) tersebut berisi pahampaham modern tentang pemerintahan. Paham-paham yang dikembangkan dalam deklarasi tersebut memuat pernyataan tentang kedaulatan rakyat dan kemutlakan hak-hak asasi manusia. Hal ini cukup menarik karena justru dalam negeri baru seperti Amerika yang pada waktu itu sebenarnya belum mempunyai kebudayaan sendiri dapat berkembang paham-paham tersebut. Bahkan paham - paham ini mampu mempengaruhi negara lainnya terutama di Eropa untuk melakukan gerakan menentang sifat-sifat tirani dan absolutisme raja. Pada sekitar abad ke-18 sampai permulaan abad ke-19, di Eropa timbul gerakan rakyat tertindas untuk menggulingkan pemerintahan raja yang memerintah sewenang-wenang. Contoh yang paling nyata dari pengaruh revolusi Amerika ini adalah dengan terjadinya revolusi Prancis tahun 1789. Pada saat berkecamuknya Revolusi Amerika, Indonesia sedang berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Meskipun tidak terjadi dalam kurun waktu yang cepat atau bersamaan, tampaknya revolusi Amerika memberikan pengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Pengaruh tersebut lebih bersifat pada paham-paham tentang hak bagi setiap bangsa untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan. Tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang telah mengenyam pendidikan Barat mulai menyadari akan makna pentingnya kemerdekaan bangsa. Tentu saja kesadaran tersebut tidak timbul begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Proses pengenalan mereka terhadap sejarah bangsa-bangsa lain, terutama Amerika Serikat dalam memperoleh kemerdekaan memberikan inspirasi bagi mereka untuk melakukan hal yang sama bagi bangsanya yaitu kemerdekaan. Paham-paham yang dicantumkan dalam Declaration of Independence Amerika Serikat memuat tentang pengakuan hak-hak asasi manusia yang bersifat universal. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan. Tampaknya paham tentang hak asasi ini menjadi pendorong bagi tokoh-tokoh pergerakan untuk melakukan hal yang sama yaitu penuntutan diakuinya hak asasi mereka oleh penjajah Belanda. Hal itu bisa kita lihat dalam Mukadimah UUD 1945 yang juga mencantumkan pernyataan tentang pengakuan hak-hak asasi manusia atau bangsa. Dalam Mukadimah UUD 1945 dicantumkan pernyataan: “... bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan...”. Meskipun pernyataan tersebut bukan merupakan kutipan yang meniru secara bulat isi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi paham yang dikembangkan di dalamnya memiliki kesamaan yaitu pengakuan terhadap hak asasi manusia atau bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa tampaknya paham-paham yang dikembangkan dalam revolusi kemerdekaan Amerika memberikan pengaruh yang berarti bagi berkembangnya paham yang sama di Indonesia, terutama paham yang ingin mewujudkan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi setiap bangsa. ATAU Dampak Revolusi Amerika bagi Indonesia, antara lain ditunjukkan dengan timbulnya paham kebebasan dalam bidang politik di Indonesia, dan timbul paham kebebasan dalam bidang perdagangan. Silahkan mau pilih yang mana. Mudah-mudahan cocok. Dampak Revolusi Amerika bagi Indonesia, antara lain ditunjukkan dengan timbulnya paham kebebasan dalam bidang politik di Indonesia, dan timbul paham kebebasan dalam bidang perdagangan. 1. Keadaan Amerika sebelum kedatangan Colombus Sebelum Colombus menemukan benua Amerika, telah ada beberapa bangsa Eropa yang pernah menginjakkan kakinya di daerah pantai Benua Amerika. Bangsa Eropa itu adalah bengsa Noor atau lebih dikenal dengan sebutan bangsa Viking dari daerah Norwegia. 2. Keadaan Amerika setelah Pelayaran Colombus sampai ke Benua Amerika (1492) Setelah Perjanjian Thordesillas (1492), atas perintah raja Spanyol, Colombus berlayar ke arah barat untuk mencari dan menemukan sumber rempah-rempah di dunia Timur. Perjalanan Colombus sampai ke kepulauan Bahama, Cuba, dan Santo Domingo. Keberhasilannya diikuti oleh orang-orang Spanyol dan Portugal yang datang ke Amerika, sehingga daerah Amerika Tengah dan Selatan menjadi daerah jajahan bangsa Spanyol dan Portugal. Portugal hanya mempunyai daerah jajahan di Brasil. Sementara itu sejak abad ke-17, daerah Amerika Utara menjadi rebutan bangsa-bangsa eropa lain seperti Perancis, Inggris, dan Belanda. Perancis Pada tahun 1603, Samuel de Champlain menduduki Kanada, kemudian tahun 1682, La Salle menduduki daerah Sungai Mississippi, disusul pada tahun 1699, Iberville menduduki daerah Muara Mississippi. Sehingga Perancis mempunyai daerah jajahan bagian tengah dari Amerika Utara, yaitu dari Kanada sampai New Orleans. Inggris Tahun 1564 Raleigh menduduki Virginia, 1620 Pilgrimfather (Mayflower) menduduki Massachusetts, 1623 Calvert menduduki Maryland. Sehingga Inggris memiliki daerah jajahan di sepanjang pantai timur Amerika Utara. Belanda Hudson menduduki daerah Sungai Hudson pada tahun 1609, kemudian disusul pada tahun 1626 Minuit manduduki daerah Nieuw Amsterdam (sekarang New York). Pada tahun 1674, Inggris berhasil merebut Nieuw Amsterdam dan kemudian mengganti namanya menjadi New York. Pada perang 7 tahun (1756-1763) antara Inggris dan Perancis, Inggris berhasil merebut daerah yang dikuasai Perancis. 3. Perang Kemerdekaan Amerika Serikat (1774-1776) a. Perang Kemerdekaan Amerika Serikat (1774-1776) Sebenarnya lebih ditujukan untuk menentang kekerasan Inggris pada kaum kolonis. Pertempuran semula terjadi di Lexington dan kemudian berlanjut ke daerah Boston. Kedudukan Inggris semakin terdesak menghadapi pejuang-pejuang AS, akhirnya Inggris terpaksa meminta bantuan kepada koloninya di Kanada yang pada akhirnya memberontak dan semakin melemahkan kedudukan Inggris yang juga sedang berperang dengan Spanyol di Eropa. Pada 4 Juli 1776 diadakan Declaration of Independence yang selain ditetapkan sebagai hari kemerdekaan AS (Independence Day) pada waktu itu disetujui adanya Articles of Convederate sehingga terbentuklah USA (United States of Amerika). Dalam menghadapi Inggris, AS dibantu oleh Perancis di bawah pimpinan Jenderal Lafayyete, dan juga oleh Spanyol. Akhirnya Inggris dipimpin Jenderal Cornwalls bersama 7000 orang tentaranya menyerahkan diri kepada George Washington dan Lafayyete di kota Yorktown (1783). Dan pada perjanjian Paris, Inggris dipaksa untuk menandatangani perjanjian tersebut dengan tujuan agar kemerdekaan AS dapat diakui secara sah oleh negara-negara di dunia (1783). b. Perkembangan Amerika Serikat Ketika Declaration of Independence yang disusun oleh Thomas Jefferson ditandatangani, AS hanya terdiri dari 13 negara bagian. Namun dalam perkembangannya hingga kini, AS telah berkembang menjadi 50 negara bagian. Perkembangan negara-negara bagian ini terjadi melalui proses : Penambahan wilayah melalui ekspansi atau penyerangan dan pendudukan. Memberikan perlindungan kepada negara-negara yang menginginkannya dengan tujuan untuk menghindari ancaman dari negara-negara lainnya dan selanjutnya menjadi negara bagian. Pembelian wilayah yang disebabkan karena alasan politik. c. Perang Saudara (Civil War) di Amerika Serikat Amerika yang terdiri dari 13 negara bagian itu sebenarnya merupakan sebuah negara yang terdiri dari 2 blok yang saling bertentangan. Kedua blok itu adalah Blok Utara yang terdiri atas 4 negara bagian dengan tokohnya Alexander Hamilton. Blok Selatan terdiri atas 9 negara bagian dengan tokohnya Thomas Jefferson. Kedua blok itu memiliki banyak perbedaan antara lain : Dalam bidang ekonomi, Blok Utara mendasarkan pada ekonomi industri sedangkan Blok Selatan mendasarkan ekonomi agraris. Dalam bidang perbudakan, Blok Utara tidak memerlukan Budak, sedangkan Blok Selatan memerlukan budak. Dalam bidang kepartaian, Blok Utara memiliki Partai Republik, sedangkan Blok Selatan memiliki Partai Demokrat. Dalam bidang sosial, Blok Utara bersifat demokratis sedangkan Blok Selatan besifat aristokratis. Perang saudara yang terjadi di AS berlangsung selama ± 4 tahun (1861-1865). Perang saudara ini sering disebut dengan Civil War atau Perang Abolisi yaitu perang yang ingin menghapuskan perbudakan, atau juga Perang Suksesi yaitu perang dimana pihak Selatan ingin memisahkan diri dari pemerintahan pusat. Perang ini dimenangkan oleh Blok Utara. Perang ini menimbulkan dampak bagi AS, baik menyangkut masalah-masalah dalam maupun luar negeri, seperti : a. Penghapusan sistem perbudakan b. Kehancuran perekonomian pada negara AS bagian Selatan. c. Munculnya kaum petualang dari AS bagian utara (yang disebut dengan Carpetbeggars) datang ke wilayah AS bagian Selatan yang bertujuan untuk melakukan perampokan. d. Di tingkat tinggi berusaha untuk memegang jabatan pada tampuk-tampuk pemerintahan agar dapat melakukan korupsi. e. Di tingkat rendah mereka melakukan perampokan terhadap harta milik tuan tanah. f. Timbulnya rasa benci dari pihak AS bagian Selatan terhadap orang-orang Negro yang mendapat persamaan kedudukan dengan orang kulit putih. g. Kehormatan AS naik di mata dunia internasional, seperti : ☣ AS menuntut Perancis agar menarik tentaranya yang ditempatkan di Meksiko dengan tujuan menjaga Kaisar Maximilliam (1867). Tuntutan itu dipenuhi oleh Kaisar Napoleon III karena Perancis merasa takut berperang melawan AS. ☣ AS menuntut Inggris untuk mengganti kerugian lewat pengadilan internasional di Geneva, karena membantu pihak Selatan. ☣ AS meminta kepada Rusia untuk menjual Alaska kepada AS pada 1867, untuk dijadikan bagian wilayahnya dengan maksud mengurung Inggris yang berkuasa di Kanada. Dengan kedudukan ini, AS dapat mengurung kedudukan Inggris dan Kanada. Pada sekitar abad ke-19 AS berkembang ke arah barat yaitu dengan menduduki daerah-daerah baru seperti Indiana (1816), Mississippi (1817), Missouri (1821), Texas (1845), Iowa (1846), Oregon (1848), California (1850). Pengaruh Revolusi Amerika Dengan demikian Revolusi Amerika telah mendorong munculnya gerakan untuk menentang penjajahan asing di Indonesia. Gerakan yang semula bersifat kedaerahan, kemudian berkembang menjadi gerakan nasional. Gerakan nasional di Indonesia bertujuan untuk memperoleh kemerdekaan dan membentuk pemerintahan yang demokratis. ATAU Revolusi Amerika atau yang sering disebut juga dengan perang kemerdekaan Amerika merupakan suatu revolusi yang sangat penting artinya bagi umat manusia. Pentingnya revolusi ini karena merupakan peperangan untuk mempertahankan kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu juga merupakan bentuk penentangan terhadap penindasan terhadap sesama manusia. Pernyataan kemerdekaan itu di antaranya berbunyi: ... dan dengan sendirinya terang bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak yang tidak dapat ditawar gugat. Di antaranya hak untuk hidup, kemerdekaan dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hak - hak itu, pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaan atas persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu adalah hak rakyat untuk mengganti atau menghapuskan pemerintah itu dan membentuk pemerintah baru”. Kita lihat bahwa paham-paham yang terdapat dalam pernyataan kemerdekaan Amerika (Declaration of Independence) tersebut berisi pahampaham modern tentang pemerintahan. Paham-paham yang dikembangkan dalam deklarasi tersebut memuat pernyataan tentang kedaulatan rakyat dan kemutlakan hak-hak asasi manusia. Hal ini cukup menarik karena justru dalam negeri baru seperti Amerika yang pada waktu itu sebenarnya belum mempunyai kebudayaan sendiri dapat berkembang paham-paham tersebut. Bahkan paham – paham ini mampu mempengaruhi negara lainnya terutama di Eropa untuk melakukan gerakan menentang sifat-sifat tirani dan absolutisme raja. Pada sekitar abad ke-18 sampai permulaan abad ke-19, di Eropa timbul gerakan rakyat tertindas untuk menggulingkan pemerintahan raja yang memerintah sewenang-wenang. Contoh yang paling nyata dari pengaruh revolusi Amerika ini adalah dengan terjadinya revolusi Prancis tahun 1789. Pada saat berkecamuknya Revolusi Amerika, Indonesia sedang berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Meskipun tidak terjadi dalam kurun waktu yang cepat atau bersamaan, tampaknya revolusi Amerika memberikan pengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Pengaruhtersebut lebih bersifat pada paham-paham tentang hak bagi setiap bangsa untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan. Tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang telah mengenyam pendidikan Barat mulai menyadari akan makna pentingnya kemerdekaan bangsa. Tentu saja kesadaran tersebut tidak timbul begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Proses pengenalan mereka terhadap sejarah bangsa-bangsa lain, terutama Amerika Serikat dalam memperoleh kemerdekaan memberikan inspirasi bagi mereka untuk melakukan hal yang sama bagi bangsanya yaitu kemerdekaan. Paham-paham yang dicantumkan dalam Declaration of Independence Amerika Serikat memuat tentang pengakuan hak-hak asasi manusia yang bersifat universal. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan. Tampaknya paham tentang hak asasi ini menjadi pendorong bagi tokoh-tokoh pergerakan untuk melakukan hal yang sama yaitu penuntutan diakuinya hak asasi mereka oleh penjajah Belanda. Hal itu bisa kita lihat dalam Mukadimah UUD 1945 yang juga mencantumkan pernyataan tentang pengakuan hak-hak asasi manusia atau bangsa. Dalam Mukadimah UUD 1945 dicantumkan pernyataan: “... bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan...”. Meskipun pernyataan tersebut bukan merupakan kutipan yang meniru secara bulat isi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi paham yang dikembangkan di dalamnya memiliki kesamaan yaitu pengakuan terhadap hak asasi manusia atau bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa tampaknya paham-paham yang dikembangkan dalam revolusi kemerdekaan Amerika memberikan pengaruh yang berarti bagi berkembangnya paham yang sama di Indonesia, terutama paham yang ingin mewujudkan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi setiap bangsa. ATAU Dampak Revolusi Amerika bagi Indonesia, antara lain ditunjukkan dengan timbulnya paham kebebasan dalam bidang politik di Indonesia, dan timbul paham kebebasan dalam bidang perdagangan. Silahkan mau pilih yang mana. Mudah-mudahan cocok.
Monggo dilanjut bacanya >>

Arab Saudi

Arab Saudi المملكة العربية السعودية Al-Mamlakah al-'Arabiyah as-Sa'udiyah Bendera Lambang Motto: لا إله إلا الله محمد رسول الله Lagu kebangsaan: "Aash Al Maleek" "Panjang Umur sang Raja" Ibu kota (dan kota terbesar) Riyadh Bahasa resmi Arab Pemerintahan Monarki Multak Islam - Raja Abdullah bin Abdulaziz al-Saud - Pangeran Nayef bin Abdul Aziz Al Saud Persatuan Luas - Total 2,240,000 km2 (15) - Air (%) dapat dihiraukan Penduduk - Perkiraan 2006 27.019.731 (46) - Sensus 2004 25.100.430 - Kepadatan 11/km2 (169) PDB (KKB) Perkiraan 2005 - Total US$576,4 miliar (24) - Per kapita US$15.338 (46) Mata uang Riyal (SAR) Zona waktu (UTC+3) - Musim panas (DST) (UTC+3) Ranah Internet .sa Kode telepon 966 Arab Saudi atau Saudi Arabia atau Kerajaan Arab Saudi adalah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurun dan wilayahnya sebagian besar terdiri atas gurun pasir dengan gurun pasir yang terbesar adalah Rub Al Khali. Orang Arab menyebut kata gurun pasir dengan kata sahara. Mata pencaharian 1. Perindustrian minyak bumi 2. Sektor pertanian Politik Arab Saudi menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki. Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan ajaran Islam berdasarkan pemahaman sahabat Nabi terhadap Al Qur'an dan Hadits atau dengan kata lain pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Memiliki hubungan internasional dengan negara negara lain baik negara negara Arab, negara-negara anggota Organisasi Konfrensi Islam, maupun negara negara lain. Geografi Arab Saudi terletak di antara 15°LU - 32°LU dan antara 34°BT - 57°BT. Luas kawasannya adalah 2.240.000 km². Arab Saudi merangkumi empat perlima kawasan di Semenanjung Arab dan merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah. Permukaan terendah di sini ialah di Teluk Persia pada 0 m dan Jabal Sauda' pada 3.133 m. Arab Saudi terkenal sebagai sebuah negara yang datar dan mempunyai banyak kawasan gurun. Gurun yang terkenal ialah di sebelah selatan Arab Saudi yang dijuluki "Daerah Kosong" (dalam bahasa Arab, Rub al Khali), kawasan gurun terluas di dunia. Namun demikian di bagian barat dayanya, terdapat kawasan pegunungan yang berumput dan hijau. Wilayah Arab Saudi terbagi atas 13 provinsi atau manatiq (jamak dari mantiqah) yakni: 1. Bahah 2. Hududusy Syamaliyah 3. Jauf 4. Madinah 5. Qasim 6. Riyadh 7. Syarqiyah, Arab Saudi (Provinsi Timur) 8. 'Asir 9. Ha'il 10. Jizan 11. Makkah 12. Najran 13. Tabuk NEGARA ISRAEL מְדִינַת יִשְׂרָאֵל (Ibrani) Medīnat Yisrā'el دَوْلَةُ إِسْرَائِيلَ (Arab) Dawlat Isrā'īl Bendera Lagu kebangsaan: Hatikvah Harapan Ibu kota (dan kota terbesar) Tel Aviv Yerusalem (Tidak diakui secara internasional) Bahasa resmi Ibrani, Arab[1] Kelompok etnik 75.4% Yahudi, 20.6% Arab, 4% kelompok minoritas[2] Pemerintahan Demokrasi parlementer[1] - Presiden Shimon Peres - Perdana Menteri Benjamin Netanyahu - Ketua Knesset Reuven Rivlin - Presiden Mahkamah Agung Dorit Beinisch Kemerdekaan dari Mandat Britania atas Palestina - Proklamasi kemerdekaan 14 Mei 1948 Luas - Total 1 20,770 / 22,072 km2 (ke-151) - Air (%) ~2% Penduduk - Perkiraan 2010 7.587.0002[3] (ke-96) - Sensus 2008 7.406.900[4] - Kepadatan 365,3/km2 (ke-30) PDB (KKB) Perkiraan 2009 - Total AS$206,430 miliar[5] (ke-49) - Per kapita AS$28.393[5] (ke-29) PDB (nominal) Perkiraan 2009 - Total AS$194,825 miliar[5] (ke-40) - Per kapita AS$26.796[5] (ke-28) Gini (2008) 39.2[1] IPM (2007) ▲0,935[6] (sangat tinggi) (ke-27) Mata uang Shekel (₪) (ILS atau NIS) Zona waktu IST (UTC+2) - Musim panas (DST) IDT (UTC+3) Lajur kemudi kanan Ranah Internet .il Kode telepon 972 1 Tidak termasuk / Termasuk Dataran Tinggi Golan dan Yerusalem Timur. 2 Meliputi semua penduduk permanen Israel, Dataran Tinggi Golan, dan Yerusalem Timur. Juga termasuk populasi Israel di Tepi Barat. Tidak termasuk populasi non-Israel di tepi Barat dan Jalur Gaza. Israel (bahasa Ibrani מדינת ישראל Medinat Yisra‘el, Arab دولة إسرائيل Dawlat Isrā'īl) adalah sebuah negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai Etimologi Selama lebih dari tiga ribu tahun, nama "Israel" memiliki pengertian umum dan religi sebagai Tanah Israel ataupun keseluruhan negara Yahudi.[18] Menurut Alkitab, Yakub dinamai Israel setelah berhasil bergumul dengan seorang malaikat Tuhan.[19] NEGARA ISRAEL GEOGRAFI TANAH ISRAEL • DISTRIK • KOTA TRANSPORTASI • MEDITERANIA LAUT MATI • LAUT MERAH • DANAU GALILEA YERUSALEM • TEL AVIV • HAIFA SEJARAH SEJARAH YAHUDI (GARIS WAKTU) ZIONISME •ALIYAH • HERZL DEKLARASI BALFOUR • MANDAT RANCANGAN PBB 1947 • DEKLARASI KEMERDEKAAN KONFLIK ARAB-ISRAEL PERANG 1948 • GENCATAN SENJATA 1949 • PERANG SUEZ PERANG ENAM HARI • WAR OF ATTRITION PERANG YOM KIPPUR • PERANG LEBANON KONFLIK ISRAEL-LEBANON PERJANJIAN PERDAMAIAN DENGAN: MESIR, YORDANIA KONFLIK ISRAEL-PALESTINA GARIS WAKTU • PROSES PERDAMAIAN • KUBU PERDAMAIAN INTIFADA PERTAMA • PERSETUJUAN OSLO • INTIFADA KE-2 PEMISAH • PENARIKAN DIRI EKONOMI AGRIKULTUR • PERUSAHAAN • INTAN SAINS DAN TEKNOLOGI • PARIWISATA PEMBUATAN ANGGUR • SILICON WADI DEMOGRAFI • BUDAYA AGAMA • ARAB ISRAEL • KIBBUTZ MUSIK • ARKEOLOGI • UNIVERSITAS BAHASA IBRANI • SASTRA • OLAHRAGA • TOKOH ISRAEL HUKUM • POLITIK UNDANG-UNDANG KEPULANGAN • HUKUM YERUSALEM PARTAI • PEMILU • PM • PRESIDEN KNESSET • MAHKAMAH AGUNG • PENGADILAN HUBUNGAN LUAR NEGERI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA • AMERIKA SERIKAT LIGA ARAB • PERANCIS PASUKAN KEAMANAN ANGKATAN PERTAHANAN ISRAEL KOMUNITAS INTELIJEN • DEWAN KEAMANAN POLISI • POLISI PERBATASAN • DINAS PENJARA • L • B • S Geografi dan iklim Pegunungan Yudea Ein Afek Israel terletak di sebelah timur Laut Mediterania, berbatasan dengan Lebanon di sebelah utara, Suriah di sebelah timur laut, Yordania di sebelah timur, dan Mesir di sebelah barat daya. Wilayah kedaulatan Israel, tidak termasuk wilayah yang ditaklukkan semasa Perang Enam Hari tahun 1967 adalah sekitar 20.770 kilometer persegai dengan 2%-nya adalah air.[1] Menurut hukum Israel, luas wilayah keseluruhan Israel, yang meliputi Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan adalah 22.072 kilometer persegi.[95] Sedangkan luas wilayah keseluruhan yang dikontrol Israel, meliputi wilayah Palestina di Tepi Barat adalah 27.799 km2.[96] Politik Israel merupakan negara republik demokrasi dengan sistem parlementer.[1] Presiden Israel adalah kepala negara, namun tugas-tugasnya sangat terbatas dan hanyalah seremonial.[107] Distrik-distrik Israel: (1) Distrik Utara, (2) Haifa, (3) Distrik Tengah, (4) Tel Aviv, (5) Yerusalem, (6) Distrik Selatan Daerah pendudukan Peta Tepi Barat dan Jalur Gaza, Peta Dataran Tinggi Golan Area : 309.500 km persegi Populasi : 2.773.479 (angka dari Oman 2010 sensus) Harapan Hidup : 73,9 tahun Modal Kota : Muscat Orang : Arab, Asia (India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka), Afrika dan Baluchi Omani warga negara: 1.957.336 (angka dari Oman 2010 sensus) Warga asing : 816.143 (angka dari Oman 2010 sensus) Bahasa : Arab (resmi), Inggris, Persia, Baluchi dan Urdu. Tingkat melek untuk usia dewasa 15 atau warga negara atas : 86,7% (2008) WB Agama (s) : Tidak ada agama negara. Mayoritas adalah Ibadhi Muslim. Sunni dan Syiah Muslim merupakan sisa penduduk Omani. Signifikan jumlah orang Hindu dan Kristen. Mata Uang : Rial Omani Mayor Partai Politik : Tidak ada Pemerintah : Monarki, dengan bantuan dari Dewan Permusyawaratan (Majlis Asy-Syura) Kepala Negara : Yang Mulia Sultan Qaboos bin Said al Kata Bertanggung jawab untuk Menteri Luar Negeri : Yousuf bin Alawi bin Abdullah Keanggotaan kelompok internasional / organisasi : Teluk Kerjasama Council (GCC); Organisasi Dewan Islam (OKI); Liga Arab; PBB Area : 17.818 km persegi Populasi : 3,6 juta (2011 Est.) Ibu Kota : Kuwait City Orang : Kuwait (perkiraan 33% dari populasi), Mesir, Suriah, Iran, Palestina, Asia (India, Sri Lanka, Bangladesh, Pakistan, Filipina, Afghan, Cina), Amerika dan Eropa Bahasa : Arab (resmi), Bahasa Inggris (bahasa kedua resmi) Agama : Kuwait adalah sebuah masyarakat Islam dan mayoritas (85%) penduduknya adalah Muslim (Sunni 70%, Syiah 30%). Ada gereja-gereja Kristen di Kuwait. Praktek agama-agama lain dibatasi. Mata Uang : Dinar Kuwait. (KD) Mayor partai politik : Tidak ada. Pihak adalah ilegal. Pemerintah : Imarah herediter Konstitusi Kepala Negara : HH Amir, Sheikh Sabah Al Ahmad Al Jaber Al Sabah Pewaris semu : HH putra mahkota, Sheikh Nawwaf Al-Ahmed Al-Jaber Al-Sabah Perdana Menteri : HH Sheikh Jaber Al-Mubarak Al-Sabah Menteri Luar Negeri : HE Sheikh Sabah Al-Khaled Al-Hamad Al-Sabah Keanggotaan organisasi internasional : Sebagian besar organisasi internasional, termasuk: Teluk Kerjasama Council (GCC); Organisasi Dewan Islam (OKI); Liga Arab, PBB, OPEC, WTO. Mata Uang : Dinar Libya (LYD) Area : 1.76m km persegi Populasi : 6.4 juta Ibukota : Tripoli Orang : 97% Arab dan Berber Bahasa : Arab. Inggris dan Italia dipahami dalam kota-kota besar Agama : 97% Muslim Sunni Mata Uang : Dinar Libya (LYD) Partai politik besar : partai politik baru ini, kini sedang dibuat. Pemerintah: Inggris telah diakui dan berurusan dengan Pemerintahan Transisi sebagai otoritas pemerintahan tunggal. Area : 437.072 km persegi Populasi : 24.683.000 (perkiraan Juli 2003) Modal Kota : Baghdad (populasi: 3,8 1986 perkiraan) Orang : Arab 75-80%, Kurdi 15-20%, Turkoman, Assyria dan lainnya 5% (perkiraan). Bahasa : Arab, Kurdi, Assyria, Armenia dan Turkoman. Agama : Muslim 97%, Kristen atau lainnya 3% (perkiraan). Mata Uang : Dinar Irak Baru Partai politik besar : Asiria Demokrat Gerakan Organisasi Badr, Islam Da'awa Partai Persatuan Islam atau Turkomen Irak, Kebajikan Partai Islam, Demokrat Independen Irak, Partai Islam Irak, Accord Nasional Irak, Front Dialog Nasional Irak, Kurdistan Partai Demokrat, Nasional Demokrat Partai Patriotik Union of Kurdistan, Gerakan Sadr Pemerintah: Pemerintah Irak Kepala Negara : Presiden Jalal Talabani Perdana Menteri : Nouri al-Maliki Menteri Luar Negeri : Hoshyar Zebari Area : 446.550 km persegi (Total Tanah: 446.300 sq km, Air: 250 km persegi) Populasi : 31,9 juta (2010 est) Modal Kota : Rabat Orang : Arab-Berber (99,1%), lainnya (0,7%), Yahudi (0,2%) Bahasa : Arab (resmi), Perancis (resmi) sering bahasa bisnis, pemerintah dan diplomasi, Berber (resmi) Agama : Muslim (98,7%), Kristen (1,1%), Yahudi (0,2%) Mata Uang : Dirham Maroko 1 (DM) = 100 sentim Mayor partai politik : Parti de la Justice et du Développement (PJD) (moderat Islam), Istiqlal (nasionalis), Rassemblement Nasional des Independen (RNI) (bisnis), Union des Socialiste Angkatan Populaires (USFP) (sosialis), Mouvement Populaire ( MP) (tradisional / Berber), Pemerintah : Monarki Konstitusional Kepala Negara : Raja Mohammed VI Kepala Pemerintahan : Mr Abdelilah Benkirane Menteri Luar Negeri: Mr Saad Eddine El-Othmani Negara penuh name : Kerajaan Yordania Area : 89.213 km persegi (34.445 mil persegi) Populasi : 6,5 juta Modal Kota : Amman (populasi: 2.027.000) Orang : Arab (98%), Sirkasia (1%), Armenia (1%). PBB Relief dan Pekerjaan Badan Pengungsi Palestina di laporan (UNRWA) di Timur Dekat yang 1.900.000 pengungsi Palestina dan orang terlantar berada di Yordania; di antaranya 337.571 tinggal di 10 kamp pengungsi UNRWA resmi. Perkiraan menunjukkan bahwa ada yang sampai 500.000 warga Irak yang berada di Yordania. Bahasa : Arab (resmi), Inggris Agama : Muslim Sunni 92%, Kristen 6%, Lainnya (2%) Mata Uang : Dinar Yordania (JD) Pemerintah : Monarki Konstitusional Kepala Negara : Yang Mulia Raja Abdullah II Bin Al-Hussein Perdana Menteri : AWN Shawkat Al-Khasawneh (sejak 24 Oktober 2011) Menteri Luar Negeri : Nasser Judeh
Monggo dilanjut bacanya >>

ILMU WARIS (FARAIDH)

ILMU WARIS (FARAIDH) Pentingnya ilmu Faraidh Ilmu Faraidh termasuk ilmu yang paling mulia tingkat bahayanya, paling tinggi kedudukannya, paling besar ganjarannya, oleh karena pentingnya, bahkan sampai Allah sendiri yang menentukan takarannya, Dia terangkan jatah harta warisan yang didapat oleh setiap ahli waris, dijabarkan kebanyakannya dalam beberapa ayat yang jelas, karena harta dan pembagiannya merupakan sumber ketamakan bagi manusia, sebagian besar dari harta warisan adalah untuk pria dan wanita, besar dan kecil, mereka yang lemah dan kuat, sehingga tidak terdapat padanya kesempatan untuk berpendapat atau berbicara dengan hawa nafsu. Oleh sebab itu Allah-lah yang langsung mengatur sendiri pembagian serta rincianya dalam Kitab-Nya, meratakannya diantara para ahli waris sesuai dengan keadilan serta maslahat yang Dia ketahui. - Manusia memiliki dua keadaan: keadaan hidup dan keadaan mati, kebanyakan hukum yang ada dalam ilmu Faraidh berhubungan dengan mati, maka Faraidh bisa dikatakan setengah dari ilmu yang ada, seluruh orang pasti butuh kepadanya. - Pada zaman Jahiliyyah dahulu, mereka hanya membagikan harta untuk orang- orang dewasa tanpa memberi kepada anak-anak, kepada laki-laki saja tidak kepada wanita, sedangkan Jahiliyyah pada zaman ini memberikan jatah kepada para wanita apa-apa yang bukan hak mereka dari kedudukan, pekerjaan maupun harta, sehingga bertambahlah kerusakan, sedangkan Islam telah berbuat adil kepada wanita dan memuliakannya, memberikan hak yang sesuai untuk mereka seperti pemberian kepada lainnya. - Ilmu Faraidh : Ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris. - Pembahasannya : Seluruh peninggalan, yaitu apa yang ditinggalkan oleh Mayit baik itu berupa harta ataupun lainnya. - Hasilnya : Penyampaian seluruh hak kepada mereka yang berhak menerimanya diantara ahli waris. - Faridhah : adalah jatah tertentu sesuai syari'at bagi setiap ahli waris, seperti : sepertiga, seperempat dan lainnya. - Hak-hak yang berhubungan dengan harta peninggalan ada lima, dilaksanakan berurutan jika semua itu ada, sebagaimana dibawah ini : 1- Dikeluarkan dari harta waris untuk penyelesaian kebutuhan mayit, seperti kain kafan dan lainnya. 2- kemudian hak-hak yang berhubungan dengan barang yang ditinggalkan, seperti hutang dengan sebuah jaminan barang dan semisalnya. 3- Kemudian pelunasan hutang, baik itu yang berhubungan dengan Allah seperti zakat, kafarat dan semisalnya, ataupun yang berhubungan dengan manusia. 4- Kemudian pelaksanakan wasiat. 5- kemudian pembagian waris –dan inilah yang dimaksud dalam ilmu ini- - Rukun waris ada tiga : 1- Al-Muwarrits, yaitu mayit. 2- Al-Warits, yaitu dia yang masih hidup setelah meninggalnya Al-Muwarrits. 3- Alhaqqul Mauruts, yaitu harta peninggalan - Penyebab waris ada tiga : 1- Nikah dengan akad yang benar, hanya dengan akad nikah maka suami bisa mendapat harta warisan istrinya dan istri pun bis mendapat jatah dari suaminya. 2- Nasab (keturunan), yaitu kerabat dari arah atas seperti kedua orang tua, keturunan seperti anak, ke arah samping seperti saudara, paman serta anak- anak mereka. 3- Perwalian, yaitu ashobah yang disebabkan kebaikan seseorang terhadap budaknya dengan menjadikannya merdeka,maka dia berhak untuk mendapatkan waris jika tidak ada ashobah dari keturunannya atau tidak adanya ashab furudh. Penghalang waris ada tiga : 1- Perbudakan : Seorang budak tidak bisa mewarisi dan tidak pula mendapat waris, karena dia milik tuannya. 2- Membunuh tanpa dasar : Pembunuh tidak berhak untuk mendapat waris dari orang yang dibunuhnya. 3- Perbedaan agama : seorang Muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafirpun tidak mewarisi Muslim. Hukum Waris Maret 30, 2009 in Tak Berkategori | Tags: Allah, anak, islam, waris, warisan, wasiat Al-Baqarah : 180 “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf , (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa” Apabila orang yang meninggal mewasiatkan hal yang melanggar hukum waris maka yang melaksanakannya akan berdosa. misalnya : seorang ayah meninggal dan berwasiat agar salah satu anaknya tidak mendapatkan harta warisnya maka yang melaksanakan wasiat ini akan berdosa begitu juga orang yang berwasiat tersebut. Banyak terjadi di kalangan masyarakat kita yang memberikan seluruh harta warisannya kepada anak pungut/anak adopsi sementara dalam islam menghukumi bahwa anak pungut/anak adopsi tidak mendapatkan warisan (karena dia bukan ahli waris) kecuali orang yang meninggal tersebut meninggalkan wasiat tapi anak pungut hanya boleh mendapatkan 1/3 dari harta tersebut, haram hukumnya anak pungut mengambil seluruh harta. Yang menghalangi mendapat warisan : 1. Berbeda agama 2. Pembunuhan, si pembunuh haram hukumnya mendapatkan warisan 3. Jadi budak 4. Tidak jelas kematiannya Siapa saja yang berhak dapat warisan : Ahli Waris laki-laki 1. anak laki-laki 2. cucu laki-laki dari anak laki-laki 3. bapak dari yang meninggal 4. kakek dari yang meninggal 5. saudara laki-laki seibu sebapak dari yang meninggal 6. saudara laki-laki sebapak dari yang meninggal7. saudara laki-laki seibu dari yang meninggal 7. keponakan laki-laki saudara laki-laki sekandung dari yang meninggal 8. keponakan laki-laki saudara laki-laki sebapak dari yang meninggal 9. Paman seibu sebapak dari yang meninggal 10. Paman sebapak dari yang meninggal 11. Sepupu dari yang meninggal seibu sebapak 12. Sepupu dari yang meninggal sebapak 13. Suami 14. Mu’tia/ Tuan Ahli Waris Perempuan : 1. Anak perempuan 2. Cucu perempuan dari anak laki-laki yang meninggal 3. Ibu dari yang meninggal 4. nenek dari yang meninggal 5. nenek dari bapak yang meninggal 6. saudara perempuan sekandung dari yang meninggal 7. saudara perempuan sebapak 8. saudara perempuan seibu 9. mu’tiqoh Cara Pembagian warisan sesuai dengan An-Nisa 11,12,176 Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan ; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua , maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya memperoleh seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa’atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) . (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari’at yang benar-benar dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. Mereka meminta fatwa kepadamu tentang kalalah . Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan),jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. dan bagi yang tida melaksankannya Allah mengancam di dalam An-Nisa ayat 13-14 (Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. Pembagian Waris Cara pertama: kita ketahui nilai (harga) setiap bagiannya, kemudian kita kalikan dengan jumlah bagian tiap-tiap ahli waris. Maka hasilnya merupakan bagian masing-masing ahli waris. Cara kedua: kita ketahui terlebih dahulu bagian setiap ahli waris secara menyeluruh. Hal ini kita lakukan dengan cara mengalikan bagian tiap-tiap ahli waris dengan jumlah (nilai) harta peninggalan yang ada, kemudian kita bagi dengan angka pokok masalahnya atau tashihnya. Maka hasilnya merupakan bagian dari masing-masing ahli waris. Contoh Cara Pertama Seseorang wafat dan meninggalkan istri, anak perempuan, ayah, dan ibu. Sedangkan harta peninggalannya sebanyak 480 dinar, maka pembagiannya seperti berikut: Pokok masalahnya dari 24, istri mendapatkan 1/8 yang berarti 3 bagian, anak perempuan 1/2 berarti 12 bagian, ibu mendapatkan 1/6 berarti 4 bagian, sedangkan sisanya (yakni 5 bagian) merupakan hak ayah sebagai 'ashabah. Adapun nilai (harga) per bagiannya didapat dari hasil pembagi harta waris yang ada (480 dinar) dibagi pokok masalah (24), berarti 480: 24 = 20 dinar adalah harga per bagian. Jadi, bagian istri 3 bagian x 20 dinar = 60 dinar Anak perempuan 12 bagian x 20 dinar = 240 dinar Ibu 4 bagian x 20 dinar = 80 dinar Ayah ('ashabah) 5 bagian x 20 dinar = 100 dinar Total = 480 dinar Contoh lain, seseorang wafat dan meninggalkan dua saudara kandung perempuan, ibu, suami, cucu perempuan keturunan anak lelaki. Sedangkan harta waris yang ada sebanyak 960 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 12 kemudian di-tashikkan-kan menjadi 24. Cucu perempuan mendapatkan 1/2 yang berarti 12 bagian, suami mendapatkan 1/4 yang berarti 6 bagian, dan ibu memperoleh 1/6 yang berarti 4 bagian. Sedangkan sisanya (dua bagian) untuk dua saudara kandung perempuan sebagai 'ashabah ma'al ghair. Tabelnya seperti berikut: 2 12 24 Cucu perempuan keturunan anak lelaki 1/2 6 12 Suami 1/4 1/4 3 6 Ibu 1/6 1/6 2 4 2 saudara perempuan kandung ('ashabah ma'al ghair) 1 2 Adapun nilai per bagian; 960 dinar: 24 = 40 dinar. Jadi, bagian masing-masing ahli waris: Jadi, Cucu pr. keturunan anak lelaki 12 x 40 dinar = 480 dinar Suami 6 x 40 dinar = 240 dinar Ibu 4 x 40 dinar = 160 dinar Dua saudara kandung perempuan 2 x 40 dinar = 80 dinar Total = 960 dinar Contoh lain, seseorang wafat dan meninggalkan empat anak perempuan, dua anak lelaki, ayah, ibu, dan tiga saudara kandung lelaki, dan harta peninggalannya 3.000 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 6 kemudian ditashih menjadi 12. Sang ayah mendapatkan 1/6 berarti 2 bagian, ibu mendapatkan 1/6 berarti 2 bagian, dan sisanya dibagikan kepada enam (6) anak, dengan ketentuan bagian lelaki dua kali lipat bagian perempuan, berarti bagian anak perempuan 4 bagian (masing-masing satu bagian), sedangkan bagian anak lelaki juga 4 bagian (masing-masing 2 bagian), sedangkan saudara kandung lelaki mahjub. Simak tabel berikut: 2 6 12 Empat anak perempuan 4 4 Dua anak lelaki 3 4 Ayah 1/6 1 2 Ibu 1/6 1 2 Tiga saudara kandung lelaki (mahjub) - - Adapun nilai per bagiannya adalah 3.000:12 = 250 dinar Jadi, Jadi bagian 4 anak perempuan 4 x 250 dinar = 1.000 dinar dua anak lelaki 4 x 250 dinar = 1.000 dinar ibu 2 x 250 dinar = 500 dinar ayah 2 x 250 dinar = 500 dinar Total = 3.000 dinar Contoh lain, seseorang wafat dan meninggalkan suami, saudara kandung perempuan, dua saudara lelaki seibu, dan nenek. Sedangkan harta peninggalan seluruhnya 9.900 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 6 kemudian di-'aul-kan (dinaikkan) menjadi 9. Suami mendapat 1/2 yang berarti 3, saudara kandung perempuan 1/2 berarti 3, dua saudara lelaki seibu memperoleh 1/3 berarti 2, sedangan nenek mendapat 1/6 berarti satu (1). Perhatikan tabel berikut: 6 9 Suami 1/2 3 Saudara kandung perempuan 1/2 3 2 Saudara lelaki seibu 1/3 2 Nenek 1/6 1 Adapun nilai per bagiannya adalah 9.900: 9 = 1.100 dinar Jadi, Suami 3 x 1.100 dinar = 3.300 dinar Saudara perempuan kandung 3 x 1.100 dinar = 3.300 dinar Dua saudara lelaki seibu 2 x 1.100 dinar = 2.200 dinar Nenek 1 x 1.100 dinar = 2.200 dinar Total = 9.000 dinar Bila seseorang wafat dan meninggalkan suami, ibu, dua anak perempuan, 3 cucu perempuan keturunan anak laki-laki, satu cucu lelaki dari keturunan anak lelaki, sedangkan harta yang ditinggalkan sejumlah 585 dinar, maka pembagiannya seperti berikut: Pokok masalahnya dari 12 kemudian di-'aul-kan menjadi 13. Suami mendapatkan 1/4 (berarti 3 bagian), ibu mendapatkan 1/6 (berarti 2 bagian), dan dua anak perempuan 2/3 (berarti 8 bagian). Sedangkan kedudukan para cucu dalam hal ini sebagai 'ashabah, sehingga mereka tidak memperoleh bagian karena harta waris telah habis dibagikan kepada ashhabul furudh. Perhatikan tabel berikut: 12 13 Suami 1/4 3 Ibu 1/6 2 Dua anak perempuan 2/3 8 Tiga cucu perempuan dari anak laki-laki 1 cucu laki-laki dari anak laki-laki 'ashabah - Jadi, Suami 3 x 585:13 dinar = 135 dinar Ibu 2 x 585:13 dinar = 90 dinar Dua anak perempuan 8 x 585:13 dinar = 360 dinar Total = 585 dinar Contoh lain, seseorang wafat dan meninggalkan dua saudara kandung, cucu perempuan keturunan anak lelaki, ibu, suami, sedangkan harta warisnya berjumlah 240 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 12 kemudian ditashih menjadi 24, cucu perempuan keturunan anak lelaki mendapatkan 1/2 (berarti 12 bagian), ibu mendapatkan 1/6 (berarti 4 bagian), suami mendapatkan 1/4 (berarti 6 bagian), dan dua saudara kandung 2 bagian sebagai 'ashabah. 12 24 Cucu pr. ket. anak lelaki 1/2 6 12 Ibu 1/6 2 4 Suami 1/4 3 6 Dua saudara kandung ('ashabah) 1 2 Cucu pr. ket. anak lelaki 12 x 240:24 dinar = 120 dinar Ibu 4 x 240:24 dinar = 40 dinar Suami 6 x 240:24 dinar = 60 dinar Dua saudara kandung ('ashabah) 2 x 240:24 dinar = 20 dinar Total = 240 dinar Misal lain, seseorang wafat dan meninggalkan ibu, dua saudara kandung perempuan, saudara perempuan seayah, saudara lelaki seayah, dan cucu perempuan keturunan anak lelaki. Sedangkan harta peninggalan sebanyak 1.500 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 6, ibu mendapatkan 1/6 (berarti satu bagian), cucu perempuan 1/2 (berarti 3 bagian), dan sisanya --dua bagian-- menjadi hak kedua saudara perempuan kandung sebagai 'ashabah. Sedangkan ahli waris yang lain ter- mahjub. Inilah tabelnya: 6 Ibu 1/6 1 Cucu pr. ket. anak lelaki 1/2 3 Dua saudara kandung pr. ('ashabah) 2 Saudara perempuan seayah, Dua saudara lelaki seayah (mahjub) - Masalah Dinariyah ash-Shughra Ada dua masalah yang dikenal oleh kalangan ulama faraid, yakni istilah ad-dinariyah ash-shughra dan ad-dinariyah al-kubra. Ad-dinariyah ash-shughra memiliki pengertian seluruh ahli warisnya terdiri atas kaum perempuan, dan setiap ahli waris hanya menerima satu dinar. Contoh masalahnya, seseorang wafat dan meninggalkan tiga (3) orang istri, dua (2) orang nenek, delapan (8) saudara perempuan seayah, dan empat (4) saudara perempuan seibu. Harta peninggalannya: 17 dinar. Adapun pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 12 kemudian di-'aul-kan menjadi 17. Tiga orang istri mendapatkan 1/4 (berarti 3 bagian), dua orang nenek mendapatkan 1/6 (berarti 2 bagian), kedelapan saudara perempuan seayah mendapatkan 2/3 (berarti 8 bagian), sedangkan keempat saudara perempuan seibu mendapatkan 1/3 (berarti 4 bagian). Jumlah harta peninggalannya ada 17 dinar, jumlah bagian seluruh ahli warisnya pun 17, dengan demikian masing-masing mendapat satu dinar. Maka kasus seperti ini disebut ad-dinariyah ash-shughra. Berikut ini tabelnya: 12 17 Ke-3 istri 1/4 3 masing-masing 1 bagian = 1 dinar Kedua nenek 1/6 2 masing-masing 1 bagian = 1 dinar Ke-8 sdr. pr. seayah 2/3 8 masing-masing 1 bagian = 1 dinar Ke-4 sdr. pr. seibu 1/3 4 masing-masing 1 bagian = 1 dinar Masalah Dinariyah al-Kubra Adapun masalah ad-dinariyah al-kubra memiliki pengertian bahwa ahli waris yang ada sebagian terdiri dari ashhabul furudh dan sebagian lagi dari 'ashabah. Masing-masing ahli waris di antara mereka ada yang hanya mendapatkan bagian satu (1) dinar, sebagian ada yang mendapatkan dua (2) dinar, dan sebagian lagi ada yang mendapatkan lebih dari itu. Hal seperti ini di kalangan ulama faraid disebut ad-dinariyah al-kubra. Jadi, bagian Istri 3 x 600:24 dinar = 75 dinar Ibu 4 x 600:24 dinar = 100 dinar Kedua anak perempuan 16 x 600:24 dinar = 400 dinar Total = 575 dinar Contoh masalah ini sebagai berikut: misalnya, seseorang wafat meninggalkan istri, ibu, dua anak perempuan, dua belas saudara kandung lelaki, dan seorang saudara kandung perempuan. Sedangkan harta peninggalannya 600 dinar. Maka pembagiannya seperti berikut: pokok masalahnya dari 24 kemudian setelah ditashih menjadi 600. Istri mendapatkan 1/8 (berarti 3 bagian), ibu mendapatkan 1/6 (berarti 4 bagian), kedua anak perempuan memperoleh 2/3 (16 bagian), dan sisanya satu (1) bagian merupakan bagian ke-12 saudara kandung lelaki dan seorang saudara kandung perempuan sebagai 'ashabah Sedangkan ke-12 saudara kandung lelaki dan seorang saudara kandung perempuan mendapat sisanya, yakni 25 dinar sebagai 'ashabah, dengan ketentuan bagian anak lelaki dua kali lipat bagian perempuan. Dengan demikian, yang 24 dinar dibagikan kepada ke-12 saudara kandung lelaki dan masing-masing mendapat dua (2) dinar, dan yang satu (1) dinar bagian saudara kandung perempuan. Berikut ini tabelnya: 25 24 600 Istri 1/8 3 75 Ibu 1/6 4 100 Kedua anak perempuan 2/3 16 100 12 saudara kandung laki-laki 1 saudara kandung perempuan ('ashabah) 1 24 1 Masalah ad-dinariyah al-kubra ini pernah terjadi pada zaman al-Qadhi Syuraih (seseorang mengajukan masalah kepadanya). Akhirnya Syuraih memvonis dengan memberikan hak saudara kandung perempuan pewaris hanya satu (1) dinar. Tetapi, perempuan tersebut kemudian mengadukan hal itu kepada Imam Ali bin Abi Thalib r.a. yang menyebutkan bahwa Syuraih telah menzhaliminya, mengurangi hak warisnya hingga memberinya satu dinar dari peninggalan saudaranya yang 600 dinar itu. Kendatipun perempuan tersebut tidak menyebutkan seluruh ahli waris yang berhak menerima warisan, namun dengan ketajaman dan keluasan ilmunya, Ali bin Abi Thalib bertanya, "Barangkali saudaramu yang wafat itu meninggalkan istri, dua anak perempuan, ibu, 12 saudara kandung laki-laki, dan kemudian engkau?" Wanita tersebut menjawab, "Ya, benar." Ali berkata, "Itulah hakmu tidak lebih dan tidak kurang." Kemudian Ali bin Abi Thalib r.a. memberitahukan kepada wanita tersebut bahwa hakim Syuraih telah berlaku adil dan benar dalam memvonis perkara yang diajukannya. Wallahu a'lam bish shawab.
Monggo dilanjut bacanya >>
Letakkan Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!