SMK BINA CENDEKIA

March 27, 2012

Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia Sejarah Awal Perbankan Syariah Pada tahun1950-an, perbankan syariah bagaikan hanya sebuah mimpi bagi para akademisi. Bahkan hanya sebagian kecil orang saja yang sudah peduli. Berawal dari sekadar diskusi hingga Feds ikut tertarik, berdirilah bank syariah pertama di dunia pada tahun 1963-1967, yang terletak di Mesir. Bank syariah pertama yang berdiri pertama di Indonesia adalah Bank Muamalat pada tahun 1992. Setelah terbukti mampu bertahan pada masa krisis 1998, barulah pemerintah mengeluarkan UU No.10 Tahun 1998 yang memperbolehkan bank melakukan transaksi syariah (dual banking system). Sejak itulah banyak bermunculan bank-bank syariah di Indonesia. Realita Perkembangan Syariah di Indonesia Hingga saat ini, perbankan syariah di Indonesia hanya menguasai sekitar 3% pangsa pasar, tertinggal dari asuransi syariah yang justru baru berkembang akhir-akhir ini (sekitar 4%). Padahal, sosialisasi perbankan syariah sudah berjalan lebih dari 19 tahun (Majalah Investor, Agustus 2011). Jika kita ingin membandingkan dengan pasar modal syariah, efek yang beredar di pasar modal justru sudah mencapai hampir 50%. Padahal pasar modal syariah muncul belakangan. Pertumbuhan perbankan pun mengalami kenaikan yang cukup menggembirakan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2005 hanya ada 3 Bank Umum Syariah (BUS), 19 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 92 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), sedangkan hingga September 2011 sudah terdapat 11 BUS, 23 UUS, dan 154 BPRS. Hal ini dimungkinkan dengan adanya UU No. 2 Tahun 2008 tentang batas waktu tahun 2023 bagi UUS untuk menjadi BUS. Dari sisi pekerja, ada peningkatan dari tahun ke tahun, namun peningkatannya tidak terlalu signifikan. Terbukti dengan adanya bajak-membajak sumber daya manusia (SDM) di perbankan syariah. Setiap tahun setidaknya dibutuhkan sekitar 14000 SDM syariah (Majalah Investor, Agustus 2011). Maka dari itu, peluang mendapatkan kerja di bidang syariah masih sangat terbuka lebar. BUS, UUS, dan BPRS umumnya mengalokasikan pembiayaan dengan mengutamakan usaha kecil dan menengah. Hal ini sesuai dengan himbauan Alquran QS Adz-Dzariyat:19 dan QS Al-Ma’un:2-3. Selain itu, memberdayakan orang yang lebih membutuhkan akan membuat masyarakat semakin mandiri berusaha, tidak hanya mengandalkan bantuan-bantuan sumbangan dan semacamnya. Tantangan Perbankan Syariah di Indonesia Kesesuaian dengan syariah sepenuhnya Walaupun sudah ada dewan pengawas syariah yang memastikan kesesuaian bank tersebut terhadap syariah, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hal yang belum sesuai syariah, seperti: ketika pinjaman yang diberikan kepada mudharib usahanya ada kemungkinan loss, mudharib harus memberikan jaminan pengembalian kepada bank sebagai intermediaries. Atau contoh pemberlakuan denda bagi mudharib yang lalai. Hal ini tentu bersifat sangat logis untuk diberlakukan dalam perbankan syariah sekarang, mengingat masyarakat sekarang yang moralnya tidak semulia masyarakat di zaman Rasulullah Saw. Selain itu, hal-hal tersebut dilakukan juga tentunya untuk menjaga kestabilan dari bank syariah tersebut Namun kedepannya, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian lagi agar pendekatan syariah makin tersempurnakan. Pemenuhan kebutuhan SDM syariah Seperti yang penulis ceritakan sebelumnya, kebutuhan SDM yang mengerti dan paham mengenai perbankan syariah masih sangat minim. Setidaknya dibutuhkan 14.000 pekerja untuk membantu meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah terhadap pangsa pasar keseluruhan. SDM yang memadai tentunya dapat menyokong cita-cita tersebut. Inovasi produk perbankan syariah Lambatnya perkembangan perbankan syariah dinilai karena kurang inovatif . Hal yang mendasari pernyataan tersebut adalah kebanyakan produk di perbankan syariah masih mengacu pada produk bank konvensional, yang membedakan ’hanya’ terkait riba. Bahkan cenderung hanya mencontek dengan mengganti istilah yang berbeda untuk produk yang sama (Majalah Investor, Agustus 2011). Penutup Dapat disimpulkan, perbankan syariah di Indonesia saat ini memang masih mengalami pergerakan yang lambat dibanding perbankan konvensional yang sudah menghegemoni sejak lama, namun prospek semakin cemerlangnya prestasi perbankan syariah masih dapat diharapkan, salah satu caranya adalah dengan kontribusi kita menggunakan jasa perbankan syariah. Daftar Pustaka Alquran. Statistik Perbankan Syaariah Bank IndonesiaSeptember 2011. Majalah Investor Edisi XIII/218. Agustus 2011. Ahmad, Ziauddin. 1994. Islamic Banking: State of The Art, Economic Islamic Studies. (The Political Economy of the Middle East Volume III Islamic Economics, p274-306) Chapra, M. Umer. 2000. The Future of Economics; An Islamic Perspective. United Kingdom: The Islamic Foundation. www.bi.go.id

No comments:

Post a Comment

Letakkan Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!